Dua Pekerjaan Infrastruktur Jalan di Desa Kangayan Diduga Fiktif

Desa Kangayan
Sejumlah Pemuda Desa Jangan Bersama Forkopimda Lagi Berkumpul Bahas Proyek Infrastruktur yang Diduga Difiktifkan oleh Kepala Desa. (Foto: Ist - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Dua Pekerjaan infrastruktur jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Kangayan, Kecamatan Kangayan Tahun 2024 diduga difiktifkan.

Salah satu tokoh pemuda desa Kangayan, Pongli menyampaikan kepada media ini bahwa ada beberapa pekerjaan yang bersumber dari DD Kangayan yang harus dikerjakan, tapi ada dua pekerjaan yang tidak di realisasikan.

Pekerjaan yang diduga difiktifkan tersebut pekerjaan rabat beton di dusun Payanasdam tahap 1 dan 2 dengan total anggaran Rp 218.495.000.

Serta pekerjaan macadam di dusun Kangayan Selatan dengan panjang 120 m x 3 m total anggaran Rp 75.684.000.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan dan Inovasi Pertanian, DKPP Sumenep Gelar Temu Ramah 2025

“Kami sebagai pemuda Desa Kangayan sangat menduga dana pembangunan rabat beton dan macadam sengaja di gelapkan oleh kepala desa Kangayan,” ungkap Pongli. Selasa (25/02/2025).

Lebih lanjut, Pongli juga memaparkan, bahwa ada beberapa pekerjaan lainnya yang juga bersumber dari DD tahun 2024 tidak terealisasi secara utuh, seperti Pembangunan drinase/saluran air Dusun Bondat, dengan Panjang 100 M dan Lebar 60 cm, besaran dana Rp. 132.440.500,- hanya dikerjakan 70 M masih sisa 30 M yang belum di kerjakan.

Baca Juga :  Kepala DKPP Sumenep Ajak ASN Majukan Pertanian dengan Semangat Kemerdekaan

Selain itu, pembangunan drinase/saluran air Dusun Kambata Desa Kangayan, Panjang:100 M dan Lebar:60 Cm Tinggi:70 Cm. dengan anggaran Rp. 102.557.000,- hanya dikerjakan 68 m dan 32 m belum dikerjakan.

“Sedangkan DD yang diperuntukkan kepada bantuan Ibu Hamil (Bumil) sebesar Rp. 25.000.000,- dan Insentif Guru Paud Rp. 54.000.000,- tidak terealisasi,” papar Pongli.

Hal ini menunjukkan bahwa Kepala Desa Kangayan Arsan, betul betul tidak punya itikad untuk membangun desa Kanganya. “Ini membuktikan bahwa Dana Desa hanya dibuat untuk kepentingan sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota: HSN Momentum Mengingat Kontribusi Santri dalam Peradaban Dunia

“Kami mohon kepada pihak terkait seperti Camat Kangayan, Kapolsek Kangayan untuk bertindak tegas atas temuan temuan penyimpangan penggunaan DD Kangayan,” imbuhnya menegaskan.

Oleh sebab itu, Pongli berharap pihak inspektorat Kabupaten Sumenep segera mengaudit pekerjaan DD Kangayan yang dinilai banyak kejanggalan.

“Kami minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga pihak Keuangan agar nangguhkan terlebih dahulu anggaran DD tahun 2025 sebelum pekerjaan DD tahun 2024 diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (*).