SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, mengumumkan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 melalui sejumlah akun media sosial resmi.
Sebelumnya, Disdik Sumenep telah mendeklarasikan pelaksanaan SPMB serta menandatangani pakta integritas pada akhir Mei 2025 untuk menjamin proses penerimaan berjalan transparan.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menyatakan seluruh pengawas jenjang TK, SD, dan SMP serta staf Disdik wajib menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
“Ini merupakan upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya,” katanya saat ditemui di kantornya. Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Agus panggilan akrabnya menegaskan, SPMB tahun ini harus objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi demi menjaga kepercayaan publik pada sistem pendidikan.
“Kami inginkan pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar dilakukan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminatif,” tegas Agus.
Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran jenjang TK dan SD dibuka 16–28 Juni 2025 dan ditutup pukul 23.59 WIB melalui sistem daring.
Proses seleksi dan pengolahan data akan berlangsung pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025, dilanjutkan pengumuman hasil pada 3 Juli 2025.
Sementara daftar ulang bagi peserta yang lolos dijadwalkan pada 4–5 Juli 2025. Sementara untuk tahun ajaran baru dimulai 14 Juli 2025.
Untuk jenjang SMP, sambung Agus, pendaftaran jalur afirmasi dibuka 23–25 Juni 2025 dan hasil seleksi diumumkan 26 Juni 2025.
Sementara pendaftaran jalur prestasi dilakukan pada tanggal 26, 28, dan 30 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi jalur ini jatuh pada 1 Juli 2025.
Kemudian untuk pendaftaran jalur mutasi dibuka 1–2 Juli 2025 dengan pengumuman pada 3 Juli 2025.
“Pendaftaran jalur domisili dibuka 1, 4, 5, dan 7 Juli 2025. Pengumumannya 8 Juli 2025, daftar ulang 8–10 Juli 2025,” tutupnya. (*)





















