Dipicu Asmara, Dua Lelaki di Pamekasan Terlibat Carok Hingga Berujung Maut

Carok
Kapolsek Tlanakan Beserta Saat Melakukan TPTKP Terjadinya Carok Berujung Maut di Pamekasan. (Foto: Ima - Kanal News).

PAMEKASAN, KanalNews.id – Telah terjadi perkelahian atau carok dalam bahasa madura hingga berujung penganiayaan dan salah satunya meninggal dunia.

Berdasarkan informasi dihimpun jurnalis media ini, tragedi carok itu terjadi di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu, 17 Juli 2024 , sekira pukul 16.45 WIB.

Pasalnya, tragedi carok dua lelaki yang menyebabkan salah satunya berujung maut itu ternyata dipicu oleh asmara.

Baca Juga :  Minimalisir Biaya Produksi, DKPP Sumenep Getol Berikan Pelatihan Pupuk Organik

Peristiwa carok tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tlanakan AKP J. Tirto Atmojo, ia menjelaskan bahwa kejadian itu di depan rumah korban.

“Korban bernama Rahem alamat Dusun Ragang Dan pelaku bernama Alim alamat Dusun Nangger, Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, ” kata Kapolsek Tlanakan kepada media ini. Kamis pagi (18/07/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek Tlanakan menjelaskan awal mula terjadinya carok dua orang yang masih satu Desa itu.

Baca Juga :  Refleksi Kemerdekaan, PAC IPNU-IPPNU Ganding Gelar Istighasah di Makam Pahlawan

Menurutnya kronologi kejadian berawal dari kedatangan pelaku sekitar pukul 16.30 ke rumah korban, diduga terkait kasus asmara dan terjadi cekcok mulut kemudian bertengkar,

“Setelah itu korban masuk kerumahnya mengambil pisau, melihat korban membawa pisau, pelaku kembali kerumahnya mengambil celurit sehingga kembali terjadi perkelahian dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” papar AKP Tirto.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Tuding UNIBA Madura Terkesan Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual

Mendengar adanya laporan kejadian tersebut Kapolsek Tlanakan bersama anggotanya segera mendatangi TKP, melakukan TPTKP, menolong korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi serta mengamankan pelaku, dan membawa korban ke RSUD untuk di visum.

“Kemudian kami akan segera melakukan tindakan proses hukum selanjutnya serta melaporkan kejadian kepada Sat Reskrim Polres Pamekasan,” tutup Kapolsek Tlanakan. (*)