Dikemas Doa Bersama, KPU Sumenep Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Sumenep
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Doa Bersama dan Pembubaran Badan Adhoc Untuk Pilkada Sumenep 2024. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – KPU Kabupaten Sumenep resmi membubarkan badan adhoc, yaitu PPK, PPS, dan KPPS, melalui acara doa bersama, Senin, 27 Januari 2025.

Kegiatan berlangsung di Gedung KORPRI Sumenep itu dihadiri langsung oleh jajaran Komisioner KPU Sumenep, serta ratusan penyelenggaraan KPU badan Adhoc.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Muhlis, mengucapkan terimakasih kepada seluruh penyelenggara pemilu dibawahnya, serta melaporkan hasil Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polresta Banyuwangi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh PPK dan PPS. Semoga kerja keras ini bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” ujar Muhlis.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras badan adhoc selama delapan hingga sembilan bulan dalam pelaksanaan Pikada Sumenep 2024.

“Terima kasih kepada 135 PPK, 1.002 PPS, dan lebih dari 17.000 KPPS. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga untuk pemilu selanjutnya,” katanya.

Baca Juga :  Cara DKPP Sumenep Ciptakan Petani Milenial

Selain itu, Syamsi panggilan akrabnya juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik yang selama sudah berjalan dengan baik sebagai penyelenggara pemilu ditingkatkan masing-masing.

“Jika bertemu di mana pun, jangan ragu menyapa. Mohon maaf jika ada kekurangan selama tugas,” ujarnya.

Untuk diketahui, acara tersebut dimeriahkan oleh grup hadrah Albanjari dari Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang. Di akhir acara, KPU Sumenep memberikan penghargaan kepada PPS terbaik sebagai apresiasi kontribusi mereka. (*)