Diduga CV Milik Keluarga Bupati Manggarai Barat Kuasai Belasan Paket Proyek

Kantor Bupati Manggarai Barat

MANGGARAI BARAT, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali disoroti dengan dugaan KKN di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO), setelah terungkap sederet kejanggalan pada proyek fisik tahun anggaran 2023.

Ketua LPPDM NTT, mengungkap temuan didinas PKO Manggarai Barat. Menurutnya CV Putra Phelegrino, yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat daerah, tercatat mengerjakan 11 proyek dalam satu tahun anggaran.

“Jumlah tersebut tentu melebihi batas kemampuan penyedia (SKP) sebagaimana diatur LKPP No.12/2021 dan Permen PUPR No.14/2020. Satu penyedia maksimal hanya boleh menyedia Lima paket pengerjaan dalam setahun.

Pekerjaan diduga tidak sesuai RAB dan minimal standar K3

Menurut Ahang, ada temuan dilapangan terkait beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan meski tercantum dalam RAB, termasik pengadaan Direksi Kit yang seharusnya wajib tersedia.

Baca Juga :  Tentukan Arah Pembangunan, Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

Tidak hanya itu, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. ” kami tidak menemukan penggunaan Helem Rompi, Sarung Tangan, hingga Sepatu Safety. Tentunya Ini pelanggaran mendasar” ungkapnya.

Tenaga ahli tidak sesuai dokumen penawaran

Kejangalan ini muncul dari aspek tenaga ahli. Ahli Kontruksi  maupun Ahli K3 yang tercangum dalam dokumen kontrak disebut tidak pernah terlihat di lapangan. Bertentanggan dengan Perpres No.16/2018 dan Pemprem PUPR  No.14/2020.

Nilai Proyek tembus 1,4 miliar

Ketua LPDM NTT mengklaim mengantongi dokumen yang menunjukan total nilai pekerjaan CV Putra Phelegrino mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Beberapa paket diantaranya:

1. Rehabilitas Ruang Kelas SMPN 4 Kuwus Barat – Rp.113.825.844.
2. Rehabilitas Ruang Kelas SDK Rekas 2- Rp.129.438.933.
3. Pembangunan Toilet dan Sanitasi SMPN 1 Komodo – Rp.189.338.942.
4. Pembangunan Toilet SD Katolik Wae Medu – Rp.129.779.434.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp 34 Miliar, Dinas PUPR Beltim Bakal Lelang 17 Paket Proyek

5. Pembangunan Ruangan Kelas SDN Golo Binsar – Rp. 87. 737. 077

CV Lain Diduga Masih Satu Lingkaran

Dugaan tidak berhenti pada satu perusahaan. Menurut Marsel, CV. Tiga Putra, yang juga disebut memiliki kedekatan dengan pihak yang sama, menggarap proyek dengan total nilai Rp 1,68 miliar.

Paket-paket tersebut tersebar di berbagai sekolah seperti SDN Deru, SDI Ngorang Kotak, SD Katolik Munta, dan SMPN 1 Kuwus Barat.

“Jika digabungkan, dua CV ini menangani 20 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp 3,15 miliar. Kuat dugaan, kedua perusahaan beroperasi paralel untuk menghindari batas kemampuan paket,” ungkapnya.

Baca Juga :  Madura Pop Talent Sumenep 2025, Ajang Talenta Musik Berprestasi

Isu Setoran Fee ke PPK

Selain persoalan SKP dan kualitas pekerjaan, Marsel juga menyebut adanya kabar mengenai dugaan setoran fee 8% kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PKO Manggarai Batat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini harus diuji secara hukum.

LPPDM Desak Tipikor Polres Mabar Bertindak

Marsel mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Manggarai Barat, untuk segera turun melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.

“Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sinyal kuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang merugikan publik,” tegasnya.

Ia menilai penanganan cepat sangat penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)