Demi Pendidikan Anak Bangsa, Kabag Hukum Pemkab Sumenep Buka Segel SMKN 1 Kalianget

Demi Pendidikan Anak Bangsa, Kabag Hukum Pemkab Sumenep Buka Segel SMKN 1 Kalianget
Potret Kabag Hukum, Hizbul Wathan, Saat Membuka Pintu Gerbang SMKN 1 Kalianget yang Sempat Disegel Ahli Waris Pemilik Tanah. (Foto: Ist - Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, akhirnya membuka pintu gerbang SMKN 1 Kalianget yang sempat disegel oleh ahli waris pemilik lahan beberapa waktu lalu. Jumat, 22 September 2023.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, pembukaan segel pintu gerbang itu dilakukan sendiri Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan ditemani kuasa hukum nya Moh. Siddik, dan disaksikan Polres Sumenep, Cabang Dinas Provinsi Jatim, Kepala Sekolah dan seluruh guru.

“Iya benar tadi pagi kita buka pintu atau gerbang SMKN 1 Kalianget yang disegel ahli warisnya beberapa waktu yang lalu,” katanya kepada awak media usai membuka segel pintu gerbang SMKN 1 Kalianget itu, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga :  Melalui DKPP, Pemkab Sumenep Luncurkan GPM Guna Stabilkan Harga Pangan

Lebih lanjut, Wathan panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa pembukaan segel pintu gerbang SMKN 1 Kalianget itu demi keberlangsungan pendidikan siswa-siswi sebagai generasi bangsa.

Apalagi menurutnya, persoalan ahli waris pemilik lahan yang ditempati bangunan sekolah menengah kejuaruan di Kalianget itu bukan dengan pihak sekolah, melainkan dengan Pemkab Sumenep.

“Sejatinya persoalan ini sudah sering dilakukan duduk bersama dengan ahli waris. Oleh karena itu persoalan ini jangan sampai mengorbankan anak didik, ” ujarnya.

Baca Juga :  Bamus DPRD Sumenep Akan Segera Bentuk Pansus 4 Raperda Prioritas Tahun 2024

“Kami (Pemkab) bukan tidak ada penyelesaian, tapi kan kita ada aturan atau tahapan yang harus dilakukan. Dan ini sudah sering kita sampaikan kepada pihak ahli waris, kita diskusikan dengan baik. Maka tidak benar kalau harus kegiatan belajar mengajar yang dikorbankan, ” imbuh Wathan menegaskan.

Bahkan menurutnya, pihaknya selalu melakukan musyawarah dalam setiap persoalan, termasuk juga dengan persoalan tanah yang ditempati Sekolah Menengah kejuaruan saat ini, agar tidak terjadi pengambilan keputusan sepihak.

Baca Juga :  BLT DD Triwulan 4 Tahun 2024 Cair, 25 Warga Lembung Barat Mengaku Sangat Terbantu

“Dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim kami sudah melakukan koordinasi atas jalan penyelesaian persoalan SMKN 1 Kalianget. Termasuk juga dengan pihak ahli waris kami terus lakukan koordinasi, ” terangnya.

“Sebab Pemkab harus melakukan beberapa langkah dalam menyelesaikan persoalan ini. Jadi tidak sesederhana yang kita pikirkan.” timpal Wathan mengakhiri penjelasannya. (Hil/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *