SUMENEP, KanalNews.id – Kasus viralnya dugaan manipulasi kredit yang melibatkan pejabat di Sumenep dengan oknum karyawan BNI 46 di Kabupaten setempat saat ini menjadi bola panas.
Hal itu disebabkan karena petinggi Bank BUMN itu terkesan menghindar dan mau cuci tangan saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini.
Seperti halnya disampaikan Manager Office KCP BNI Sumenep, Elliyus, malah beralibi tidak punya kewenangan dan harus minta izin dulu kepada pimpinan di atasnya.
“Kami di sini cabang pembantu, kami konfirmasikan dulu ke cabang. Saya sampaikan dulu ke Cabang ya Pak,” tulis Elliyus melalui pesan aplikasi WhatsApp, kepada tim media ini. Jumat siang (19/07/2024).
Dengan sikap menjawab tidak sesuai materi wawancara tim wartawan media ini jelas menimbulkan kecurigaan publik terhadap keterlibatan pihak bank dalam skandal kredit yang mencapai puluhan miliar itu.
Tidak hanya Elliyus, Pimpinan BNI Cabang Pamekasan, Eri Prihartono, juga enggan memberikan komentar. Bahkan pihaknya tidak merespons panggilan telepon dan chat WhatsApp yang dilakukan oleh wartawan media ini.
Dengan bungkamnya Kepala KCP BNI 46 Pamekasan itu maka semakin memperkeruh suasana dan menambah kecurigaan publik bahwa kredit macet makro dan mikro di BNI Sumenep memang skenario pihak perbankan.
Bahkan dugaan manipulasi kredit yang melibatkan sejumlah oknum BNI 46 Sumenep diduga telah memanipulasi data kredit untuk kepentingan pribadi dengan merugikan nasabah serta merusak reputasi institusi perbankan sendiri.
Sehingga kasus besar di BNI 46 Sumenep itu saat ini menarik perhatian publik yang mendesak transparansi dan akuntabilitas dari pihak bank.
Oleh sebab itu, masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
Seperti disampaikan oleh salah satu korban kasus manipulasi kredit makro di BNI 46 yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, bahwa akibat dari dinamika manipulasi kredit makro tersebut namanya masuk katagori zona merah di BI checking.
“Jelas saya dimanfaatkan dan saya merasa dirugikan. Makanya, sepeserpun saya tidak akan bayar ke BNI. Karena saya tidak menggunakan uang itu,” terang korban tersebut dalam keterangannya belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, korban manipulasi kredit macet miliaran rupiah di BNI 46 Sumenep itu menceritakan secara detail asal muasal bagaimana insiden ini dialami dirinya.
Bermula saat korban dipakai namanya oleh seorang pejabat di Sumenep untuk melakukan pinjaman dana di BNI setempat pada tahun 2014 silam.
“Saya diperintah pejabat itu untuk pinjam uang sebesar Rp1,5 miliar. Tapi saya diminta untuk mengambil Rp1 miliar saja bersama sopirnya, ya kita terima segitu, dan uang tersebut saya berikan kepada istri si pejabat, berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI,” kata korban kepada media ini beberapa waktu lalu.
Singkat cerita, selang berapa tahun, korban mangku kedatangan pihak BNI Wilayah Jawa Timur yang menanyakan terkait pinjaman uang tersebut.
Bahkan, debt collector BNI Cabang Sumenep sempat mendatangi rumah Mister X. Merasa kebingungan, ia hanya mengatakan, dirinya hanyalah menjadi korban.
“Bukan saya yang menggunakan uang pinjaman itu, melainkan pejabat ini. Di mana, pejabat ini adalah saudara saya sendiri,” tegas korban.
“Ceritanya, saya bekerja di perusahaan milik saudara saya ini. Dan, saudara saya yang (pejabat, red) ini meminjam nama saya untuk syarat mengambil uang kredit macro di BNI Cabang Sumenep,” paparnya merinci. (*)





















