Demi Ketenangan Pasien, RSUDMA Sumenep Berlakukan Jam Besuk, Ini Jadwalnya

Demi Ketenangan Pasien, RSUDMA Sumenep Berlakukan Jam Besuk, Ini Jadwalnya
Sejumlah Pengujung RSUDMA Saat Akan Membesuk Pasien Melintas di Pole Terpadu. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Guna meningkatkan kenyamanan dan ketenangan pasien, RSUD dr. H. Moh Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep, mulai memberlakukan aturan jam besuk pasien. Senin, 30 Oktober 2023.

Adapun jadwal jam besuk yang mulai diterapkan setiap harinya, yakni; Besukan pagi bisa dilakukan dari jam 10.00 hingga 12.00 WIB. Sementara saat sore penjenguk diperkenankan berbesuk mulai pukul 16.00 dan berakhir pada 20.30 WIB.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati menyampaikan,pihaknya menerapkan Jam Besuk Pasien untuk mengurangi kerumunan pengunjung yang berpotensi menggangu kenyamanan dan keamanan para pasien.

“Pasien itu dalam kondisi sakit ada orang ramai-ramai berkerumun, tentu bagi yang sakit itu tidak nyaman, nah maka dari itu perlu diatur,” ujar dr. Erliyati saat diwawancarai, Senin (30/10/2022).

Lebih lanjut, Dokter Erly panggilan akrabnya menjelaskan, agar hal itu berhasil maka penerapan jam besuk pasien menjadi penting sebagai kunci untuk mengatur lalu lintas orang di rumah sakit.

Baca Juga :  Prengki Wirananda Resmi Nahkodai Ikatan Alumi Ilmu Kelautan UTM Hingga 2029

“Karena ketika ada kerumunan itu tidak dapat dihindari satu dua orang yang tidak terkendali tertawa lepas. Namun, ketika diatur maka insyaallah lebih mudah kemudian untuk dikontrol,” ujarnya menjelaskan.

“Jadi kepada masyarakat mohon itu jam besukan dimaksimalkan, dicatat juga, jadi ketika nyampe di rumah sakit betul-betul bisa mengunjungi pasien,” imbuhnya seraya berharap.

Kendati demikian, jika ada pengunjung yang datang di luar jam besuk bisa menunggu di ruang tunggu yang telah disiapkan pihak rumah sakit plat merah itu di bagian barat bersebelahan dengan bangsal Mawar.

“Untuk sementara memang kapasitas ruang tunggu tersebut sebenarnya sudah memadai. Akan tetapi, jika memang di waktu yang akan datang diperlukan, maka akan dilakukan penambahan kapasitas,” ungkapnya.

Baca Juga :  RSUD Moh Anwar Dijadikan Tempat Launching Layanan Informasi BPJS Kesehatan dan IPP

Sementara untuk jumlah pengunjung, sambung Dokter Erly, dibatasi dua orang per kamar pasien, tetapi pihak keluarga, para penjenguk maupun tamu bisa saling bergantian menjaga pasien selama masih sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pihak rumah sakit.

“Kita sangat memahami bahwa penunggu pasien juga memiliki kepentingan sendiri. Jadi dimungkinkan untuk kemudian di luar masuk diganti yang lain atau mungkin yang sebelumnya sudah kelelahanharus diganti orang, ya diperbolehkan,” paparnya.

Direktur RSUDMA itu menegaskan perkara Jam besuk Pasien ini bukanlah larangan tersirat bagi pengunjung untuk menjenguk pasien di rumah sakit. Melainkan sebuah upaya menjaga kenyamanan, ketenangan hingga keamanan bersama, terutama pasien.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Hikmah, Ponpes Jalaluddin Ar-Rumi Peringati Nuzulul Qur'an

Sebab menurutnya, pihaknya juga mengerti bagiamana budaya orang Madura yang selalu penuh perhatian menyempatkan waktu untuk menjenguk kerabat atau tetangga yang sedang sakit.

“Kami tetap mempertimbangkan kearifan lokal yang ada di Madura. Bagaimana kuatnya mereka dalam hal ini mengunjungi pasien itu sangat kuat, ya karena kadang yang sakit satu orang yang mengantar satu truk,” ujarnya.

Dirinya pun berharap langkah ini bisa dipahami dan diikuti masyarakat tanpa berat hati. Sebab penerapan jam besuk pasien ini juga bagian dari  Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Jadi harapannya masyarakat dapat memahami maksud dari rumah sakit menerapkan jam besuk. Selain  karena aturan juga karena demi kenyamanan pasien itu sendiri,” pungkasnya. (Hil/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *