Antisipasi Data Ganda, Disdik Sumenep Lakukan Evaluasi Residu Pengajuan BOS 2024

Kabid SD Disdik Sumenep
Kabid SD Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi, Saat Dikonfirmasi di Ruang Kerjanya. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id – Guna mengantisipasi data atau nama ganda di pengajuan BOS tahun 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, melakukan evaluasi residu dibeberapa Sekolah. Kamis, 28 Maret 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Ardiansyah Ali Shochibi, bahwa terkait evaluasi residu terus mengalami penurunan dari tahun ke tahunnya.

“Ada sisa di tahun 2024 awal, yaitu sebanyak 1.800 residu yang terdiri dari beberapa siswa yang tersebar dibeberapa sekolah di Kabupaten Sumenep,” katanya kepada media ini. Kamis (28/3/2024).

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA di Dua Desa Mandiri

Lebih lanjut, Ardi panggilan akrabnya menjelaskan, kepada semua Sekolah Dasar Negeri(SDN) di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, untuk mendapatkan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), data siswa yang valid menjadi acuan di Tahun 2024.

“Tidak ada lagi nama yang ganda dalam pengajuan BOS Tahun 2024 ini, tentu dengan adanya evaluasi residu,” terangnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bendahara Nasdem Sumenep Semakin Terkuak

Ardi juga berharap, dengan adanya evaluasi residu tahun 2024 ini bisa menurunkan resiko data yang tidak valid dalam pengajuan dana BOS.

“Semoga dengan evaluasi residu tidak ada lagi data atau nama siswa ganda di pengajuan BOS tahun 2024 ini, ” pungkas Ardi seraya berharap. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *