SITUBONDO, KanalNews.id – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kian masif dan nyaris tak tersentuh oleh pemerintah daerah maupun aparat hukum.
Oleh sebab itu, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Situbondo mendatangi wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan aksi demontrasi mempertanyakan kenapa aktivitas tambang ilegal itu tetap beroperasi. Rabu, 06 Desember 2023.
Selain itu, Aktivis PMII Cabang Situbondo itu menggelar aksi unjuk rasa (Unras) karena sudah dua kali para mahasiswa itu ngirim surat permintaan audiensi tidak digubris oleh wakil rakyat.
Pantauan media KanalNews.id, titik kumpul aksi aktivis PMII itu berada di depan Gedung Olah Raga (GOR) Baluran Situbondo, kemudian sempat melakukan orasi di perempatan RS Elizabeth, tepatnya di depan Hotel Sarworini, dengan dikawal oleh aparat Kepolisian.
Baru kemudian massa aksi mahasiswa yang tergabung di PMII itu bergerak menuju Gedung Kantor DPRD Situbondo untuk melanjutkan aksi demonya.
Sesampainya di depan gedung DPRD Situbondo, para kader bangsa ini sempat kecewa lantaran kedatangan mereka ternyata disambut dengan bentangan kawat berduri yang melapisi puluhan aparat Kepolisian, sehingga para pendemo tidak bisa memasuki area pelataran gedung parlemen itu.
Namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah para mahasiswa. Dengan penuh semangat, mereka melakukan orasi secara bergantian. Mereka melampiaskan kekecewaannya terhadap ironi penyambutan oleh aparat keamanan.
“Hari ini bisa kita saksikan secara seksama, bagaimana penyambutan istimewa yang diberikan oleh wakil rakyat beserta penegak hukum. Kita sebagai akademis dan aktivis seolah-olah dicap sebagai teroris, ” teriak salah satu orator aksi aktivis PMII itu. Rabu (6/12/2023).
“Tentu saja ini adalah sambutan yang sangat mengecewakan. Kita tidak ingin memberontak dan membuat ricuh, namun kita hanya ingin berdiskusi mengenai kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi dan realitas di lapangan,” teriaknya lagi.
Situasi semakin memanas ketika dilakukan ilustrasi pembakaran keranda mayat. Beberapa mahasiswa semakin terbakar emosi dan sempat menarik-narik pagar berduri.
Bahkan ada beberapa yang melemparkan beberapa benda ke arah aparat Kepolisian, di antaranya sepatu dan sisa bekas pembakaran keranda mayat.
Agar situasi tidak semakin parah, beberapa anggota dewan akhirnya berinisiatif untuk menemui para mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi tersebut.
Mereka diantaranya; Andi Handoko, Johantono, S.Pd., Mokhammad Badri, S.T., (perwakilan dari Komisi III) serta Hadi Prianto (perwakilan dari Komisi I) turun dan bergabung dengan para peserta aksi unras.
Namun kehadiran Hadi Prianto selalu perwakilan dari Komisi I DPRD Situbondo tidak dikehendaki oleh para pendemo. Hadi dianggap tidak representatif dengan materi pertambangan yang diusung dan dipersoalkan. Para mahasiswa lebih bisa menerima perwakilan dari Komisi III untuk menyampaikan aspirasi mereka. Hadi pun akhirnya meninggalkan lokasi dengan sukarela.
Selanjutnya para wakil rakyat tersebut mengajak perwakilan dari sahabat-sahabat mahasiswa masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan OPD dan pihak-pihak terkait.
Ajakan tersebut langsung ditolak mentah-mentah, massa aksi justru mengajak berdiskusi di tengah jalan raya di depan Gedung Dewan.
Diskusi pun akhirnya dilaksanakan di jalan raya. Diwakili oleh Lukman, Sekretaris Umum PMII Cabang Situbondo menyampaikan permintaan kepada Dewan, khususnya Komisi III DPRD Situbondo, agar menyerahkan data terkait tambang-tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Situbondo.
“Kenyataannya hanya dikirimkan data 15 Perusahaan Tambang. Faktanya, berdasarkan data yang kami (PMII) miliki terdapat 65 perusahaan tambang yang tersebar di wilayah Kabupaten Situbondo,” kata Lukman.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Muhammad Fauzi selaku Ketua PMII Cabang Situbondo, menurutnya jika para wakil rakyat enggan memberikan data yang valid tentang tambang ilegal, pihaknya akan terus menuntut puluhan tambang ilegal tersebut agar segera ditutup atau dibekukan.
“Kami akan terus mengawal dan menuntaskan permasalahan tambang ilegal yang diduga terus beroperasi. Bukan kami menolak (aktivitas pertambangan), justru kami berupaya untuk melegalkan aktivitas tersebut. Tentu saja harus disesuaikan aturan dan regulasinya,” ujar Fauzi.
Menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh PMII, Johantono, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo memberikan tanggapan positif. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya PMII dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya persoalan aktivitas pertambangan di Situbondo yang diduga ilegal.
“Saya pastikan bahwa ikhtiar kita sebenarnya sama, bagaimana aktivitas pertambangan di Situbondo tidak merusak lingkungan hidup dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta bisa dilaksanakan sesuai aturan,” kata Johantono kepada sahabat-sahabat PMII.
“Aksi PMII ini menjadi pendorong bagi kita di DPRD untuk mengarahkan pengusaha pertambangan di Situbondo melakukan penambangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada,” sambung Johantono.
Sementara itu, Miftah selaku Koordinator Lapangan Aksi Unras ketika diwawancarai oleh Tim Pencari Fakta Media SBI News menyebutkan bahwa sebagian besar perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Situbondo tidak dilandasi dengan perijinan yang lengkap, beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki ijin apa pun.
“Dari 65 perusahaan tambang yang kami data, hanya ada sekitar 11 perusahaan yang telah dilampiri ijin beroperasi, selebihnya belum lengkap bahkan belum memiliki ijin sama sekali,” urai Miftah.
Setelah diskusi berakhir dengan menuai beberapa kesepakatan antara pihak PMII dan DPRD Situbondo yang diwakili oleh Komisi III, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan damai.
Terakhir, Lukman, Sekum PMII Cabang Situbondo menyebutkan bahwa Komisi III DPRD Situbondo berkomitmen akan menghadirkan PMII pada hari Kamis (07/11/2023) dalam agenda pembahasan terkait tuntutan yang disampaikan oleh PMII. ***