SUMENEP, KanalNews.id – Sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tahap II Tenaga Guru Kabupaten Sumenep formasi tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Pemkab Sumenep bernomor 800.1.2.3/794/204.4/2025 tertanggal 29 Juni 2025.
Peserta dengan kode R4/L dan R5/L dinyatakan lulus. Sementara peserta dengan kode R3b, R4, R5, dan TH dinyatakan tidak lulus.
Peserta yang lulus wajib mengikuti pembekalan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Kamis, 3 Juli 2025 di Kantor BKPSDM Sumenep.
Peserta diminta mengenakan kemeja putih, celana/rok hitam, sepatu hitam, serta membawa KTP dan laptop (opsional).
Dokumen yang wajib diunggah antara lain pasfoto, ijazah, transkrip nilai, SKCK, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Peserta juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengajukan pindah, serta surat bebas narkoba dari dokter berwenang.
Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa seluruh tahapan ini penting untuk penetapan Nomor Induk PPPK.
“Kelulusan ini bukan akhir, peserta wajib melengkapi dokumen sesuai jadwal agar proses pengangkatan tidak terhambat,” katana pada media ini. Senin (30/06/2025).
Ia menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan peserta wajib mengikuti prosedur dengan cermat dan tertib.
“Semua informasi resmi hanya melalui situs sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.sumenepkab.go.id,” pungkasnya. (*)





















