Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, BEMSU Desak DPRD Sumenep Setujui Aspirasi Mahasiswa

BEM Sumenep
Aksi Demontrasi Aliansi BEM Sumenep Tolak Gelar Pahlawan Soeharto di depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Aliansi Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumenep Baru sebagai sikap moral menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Kamis, 20 November 2025.

Aksi tersebut diawali doa bersama untuk korban pelanggaran HAM berat masa Orde Baru, yang menurut mahasiswa tidak boleh dilupakan dalam penyusunan kebijakan negara.

Dalam aksinya Mahasiswa menegaskan DPRD sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban memastikan setiap kebijakan nasional sejalan dengan nilai keadilan, kemanusiaan, dan amanat reformasi.

Mereka menilai wacana gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto merupakan distorsi moral negara dan penyimpangan orientasi kebijakan, terutama terkait sejarah kelam Orde Baru.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Pemkab Sumenep Siapkan Loker 3.152 di Job Fair 2025

BEM Sumenep (BEMSU) mengemukakan kajian resmi yang memuat aspek historis, hukum, dan moral sebagai dasar penolakan. Kajian itu menyoroti praktik KKN era Orde Baru yang bertentangan dengan TAP MPR XI/1998.

Mereka juga menegaskan daftar panjang pelanggaran HAM berat, mulai peristiwa 1965-66, Tanjung Priok, Talangsari, DOM Aceh–Papua, hingga penculikan aktivis 1997-98 sebagaimana ditegaskan dalam UU 26/2000.

Menurut mahasiswa, persyaratan gelar Pahlawan Nasional dalam UU 20/2009 tidak terpenuhi, terutama poin mengenai tidak mengkhianati bangsa serta memiliki kelakuan baik.

Baca Juga :  Bawa Aspirasi Rakyat, Anggota DPRD Sumenep Laporkan Hasil Reses III Tahun 2025

Tak hanya itu, Mahasiswa juga menilai rekam jejak otoritarianisme, pembredelan pers, dan pembatasan demokrasi pada masa Orde Baru bertentangan dengan butir tersebut.

Dalam aksinya, BEMSU menyampaikan lima tuntutan resmi kepada DPRD agar ditindaklanjuti sebagai sikap politik daerah.

Tuntutan itu meliputi penolakan resmi gelar pahlawan bagi Soeharto, rekomendasi pencabutan KEPPRES 116/TK/2025, pengawalan TAP MPR XI/1998, serta dukungan penyelesaian kasus HAM berat.

Mereka juga meminta DPRD membuka ruang dialog tiga pihak: mahasiswa, DPRD, dan masyarakat, agar aspirasi disalurkan secara demokratis kepada pemerintah pusat.

Ketua BEM Universitas Annuqayah (BEM UA), Ubaidillah menegaskan, aksi ini merupakan kewajiban moral mahasiswa menjaga arah reformasi.

Baca Juga :  PDI-P Pastikan 99 Persen Menang 10 Kursi, PKB Terancam Tersingkir Dari Kekuasaan

“Kami menolak glorifikasi figur yang menyisakan luka sejarah. Negara wajib adil pada korban,” teriak Obed dalam orasinya. Kamis (20/11/2025).

Obed yang juga Aktivis PMII Guluk-Guluk itu menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada figur kontroversial berpotensi mencederai sejarah dan melukai rasa keadilan publik.

Untuk diketahui, pada akhir akasi demontrasinya, Ketua DPRD Sumenep, Koordinator BEMSU, dan Koordinator Lapangan ikut serta menandatangani nota kesepakatan menolak gelar pahlawan Soeharto, sebagai bentuk keseriusan dan legitimasi tuntutan. (*)