PAMEKASAN, KanalNews.id – Sebanyak 159 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur (Jatim) Terima SK perpanjang masa jabatan dari Pj Bupati Pamekasan Masrukin, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).
Masrukin mengatakan, tambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini disatubsisi merupakan nikmat. Tetapi disisi lain dengan adanya tambahan masa jabatan ini juga harus diikuti peningkatan pelayanan pemerintahan ditingkat desa.
“Tambahan masa jabatan ini satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (Pilkades:red) sekarang ditunda dulu,” tuturnya.
Orang nomor satu juga menyinggunga soal pelayanan yang semestinya dilakukan di balai desa. Dalam artian roda Pemerintah Desa (Pemdes) semakin optimal.
“Jangan hanya melayani waktu malam dirumah Kades, tetapi balai desa harus beroperasi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan ini berharap pelayanan berbasis digital juga perlu dipikirkan. Sehingga pelayan di tingkat desa benar-benar maksimal.
Ia juga berharap kepada Kades untuk tidak terlalu euforia. Tambahan ini cukup disyukuri Saja. (*)





















