Serahkan 159 SK Perpanjangan Kades, Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Balai Harus Aktif

Perpanjangan Kades
SEREMONI : Pj Bupati Pamekasan, Masrukin Berpesan Kepada Para Kades yang Baru Menerima SK Perjantanan Sebagai Kepala Desa. (Foto: Fahrurrosyi - Kanal News

PAMEKASAN, KanalNews.id – Sebanyak 159 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur (Jatim) Terima SK perpanjang masa jabatan dari Pj Bupati Pamekasan Masrukin, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Masrukin mengatakan, tambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini disatubsisi merupakan nikmat. Tetapi disisi lain dengan adanya tambahan masa jabatan ini juga harus diikuti peningkatan pelayanan pemerintahan ditingkat desa.

Baca Juga :  Upaya Berantas Debt Collector, Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo Banjir Dukungan

“Tambahan masa jabatan ini satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (Pilkades:red) sekarang ditunda dulu,” tuturnya.

Orang nomor satu juga menyinggunga soal pelayanan yang semestinya dilakukan di balai desa. Dalam artian roda Pemerintah Desa (Pemdes) semakin optimal.

“Jangan hanya melayani waktu malam dirumah Kades, tetapi balai desa harus beroperasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-3, KanalNews.id Gandeng Baznas Sumenep Santuni Anak Yatim

Tak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan ini berharap pelayanan berbasis digital juga perlu dipikirkan. Sehingga pelayan di tingkat desa benar-benar maksimal.

Ia juga berharap kepada Kades untuk tidak terlalu euforia. Tambahan ini cukup disyukuri Saja. (*)