Beranda / Pemerintahan / Serahkan 159 SK Perpanjangan Kades, Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Balai Harus Aktif

Serahkan 159 SK Perpanjangan Kades, Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Balai Harus Aktif

Perpanjangan Kades

PAMEKASAN, KanalNews.id – Sebanyak 159 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur (Jatim) Terima SK perpanjang masa jabatan dari Pj Bupati Pamekasan Masrukin, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Masrukin mengatakan, tambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini disatubsisi merupakan nikmat. Tetapi disisi lain dengan adanya tambahan masa jabatan ini juga harus diikuti peningkatan pelayanan pemerintahan ditingkat desa.

Baca Juga :  Gelar Donor Darah, PLN UP3 Madura Berhasil Kumpulkan 18 Kantong

“Tambahan masa jabatan ini satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (Pilkades:red) sekarang ditunda dulu,” tuturnya.

Orang nomor satu juga menyinggunga soal pelayanan yang semestinya dilakukan di balai desa. Dalam artian roda Pemerintah Desa (Pemdes) semakin optimal.

“Jangan hanya melayani waktu malam dirumah Kades, tetapi balai desa harus beroperasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Soroti Pemkab Bangkalan, 7 Mobdin Belum Dikembalikan, BPKAD: Masih Ditangan Pihak Ketiga

Tak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan ini berharap pelayanan berbasis digital juga perlu dipikirkan. Sehingga pelayan di tingkat desa benar-benar maksimal.

Ia juga berharap kepada Kades untuk tidak terlalu euforia. Tambahan ini cukup disyukuri Saja. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *