Raih Peringkat ke-6 MTQ se Jatim, Jember Jadi Tuan Rumah MTQ 2025

Raih Peringkat ke-6 MTQ se Jatim, Jember Jadi Tuan Rumah MTQ 2025
Foto Bersama Bupati Jember, Hendy Siswanto Bersama Peserta MTQ. (Foto: Ninil - Kanal News)

JEMBER, KanalNews.id Kabupaten Jember kembali mengukir Sejarah. Kali ini, Bumi pandalungan itu meraih peringkat ke-6 pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Jawa Timur 2023. Senin, 9 Oktober 2023.

Pelaksanaan MTQ yang digelar di stadion untung suropati, kota Pasuruan pada 29 September – 8 Oktober 2023 itu di ikuti kurang lebih 51 peserta. Dari jumlah puluhan tersebut, mereka mengikuti 7 cabang perlombaan dan 22 golongan.

Baca Juga :  Mobil Sayur, Cara Polresta Banyuwangi Edukasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Jember, Achmad Musoddaq menuturkan, bahwa prestasi Kabupaten Jember di ajang MTQ tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan.

“Alhamdulillah, dalam perhelatan MTQ tingkat provinsi tahun ini Jember meroket,” katanya kepada awak media. Senin (09/10/2023).

Lebih lanjut, Kabag Kesra menjelaskan, kali ini Kabupaten Jember mampu meraih peringat ke-6. Padahal, pada perhelatan sebelumnya, yakni pada 2022, Jember hanya bertengger pada peringkat ke-27.

Baca Juga :  Desa Sidomulyo Dideklarasikan Jadi Kampung SDGs Pertama di Kabupaten Jember

“MTQ tahun kemarin kita berada di peringkat 27, alhamdulillah tahun ini di berasa di posisi ke-7 tingkat provinsi Jatim, ” ungkapnya.

Tercatat, Jember mampu mengoleksi sebanyak 73 poin dari beberapa kategori yang dimenangkan. Antara lain,

1. Juara satu Tilawah anak dan Musabaqoh Syahril Qur’an Anak sebanyak dua orang.

2. Juara dua MHQ 20 Juz putri

3. Juara dua KTIQ putri

4. Juara dua Tilawah dewasa putra

Baca Juga :  Melalui BKPSDM, Pemkab Sumenep Umumkan Formasi Rekrutmen PPPK Tahun 2023

5. Juara dua tafsir Bahasa Indonesia

5. Juara dua Tafsir Bahasa Inggris

6. Juara tiga Qiroat Mujawwad dewasa putra.

“Tak hanya itu, Kabupaten Jember juga bakal menjadi tuan rumah pada perhelatan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Jatim 2025 mendatang,” ucap Kabag Kesra.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Penunjukan Tuan Rumah Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXI Tngkat Provinsi Jatim. (Ninil/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *