SUMENEP, KanalNews.id — Sejumlah wartawan tertahan di area pintu masuk Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep saat Komisi IV DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis, 22 Oktober 2026.
Para jurnalis mengaku telah mendapat pemberitahuan dari anggota Ketua Komisi IV DPRD Sumejep untuk meliput sidak terkait kematian pasien BPJS, Moh. Firman Ramadhani (22 tahun).
Namun, petugas keamanan rumah sakit justru menghalangi para wartawan untuk melakukan peliputan sehingga mereka tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dari dalam gedung.
Sebelum menuju rumah sakit, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengajak anggota komisinya turun langsung menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian publik itu.
“Ini saya mau turun langsung ke BHC. Ayo ke sana,” kata Mulyadi kepada MaduraPost, Kamis (22/10/2026) siang.
Ketika rombongan anggota dewan memasuki rumah sakit, sejumlah wartawan justru diminta menjelaskan kepentingan kedatangan mereka kepada petugas keamanan.
“Bapak kepentingannya apa?” tanya seorang petugas keamanan kepada jurnalis MaduraPost, MH Efendi.
Efendi menjelaskan bahwa kedatangan awak media untuk meliput sidak berdasarkan ajakan anggota Komisi IV DPRD Sumenep.
Meski telah menyampaikan tujuannya, wartawan tetap tidak diperkenankan melakukan peliputan kegiatan sidak tersebut. Situasi sempat memanas akibat adu argumen antara jurnalis dan petugas keamanan.
“Intinya, jika kami dilarang masuk, dasarnya apa? Kami diajak oleh teman-teman dewan,” ujar Efendi.
Petugas keamanan juga menyampaikan bahwa Direktur RS BHC Sumenep dan sejumlah pihak yang ditanyakan wartawan tidak berada di tempat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai agenda sidak dan pihak rumah sakit yang ditemui anggota dewan.
Pembatasan akses itu membuat wartawan tidak dapat menyaksikan langsung jalannya sidak. Padahal, kegiatan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut kasus kematian pasien yang membutuhkan penjelasan terbuka.
Meski demikian, para jurnalis memilih menunggu di luar ruangan sembari menghormati prosedur operasional standar yang diterapkan pihak rumah sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan pembatasan akses wartawan maupun hasil sidak tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh penjelasan dari manajemen RS BHC dan Komisi IV DPRD Sumenep untuk melengkapi pemberitaan. (Hil)














