Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Usai Sidak RS BHC, Langkah Komisi IV DPRD Sumenep “Pupus”, Ini Alasannya!

Usai Sidak RS BHC, Langkah Komisi IV DPRD Sumenep “Pupus”, Ini Alasannya!

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep

SUMENEP, KanalNews.id — Langkah Komisi IV DPRD Sumenep untuk menindaklanjuti kasus kematian pasien di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) menemui jalan buntu usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Kamis (22/10/2026) kemarin ke rumah sakit milik Ketua Banggar DPR RI itu.

Hal itu terjadi karena menurut anggota DPRD Sumenep itu hingga saat ini keluarga korban belum ada laporan langsung ke pihaknya, sehingga belum bisa memberikan pendampingan.

Disisi lain, persoalan kematian pasien BPJS tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan, termasuk klaim perdamaian yang disampaikan manajemen rumah sakit. Kepastian mengenai bentuk kesepakatan itu belum diketahui Komisi IV DPRD Sumenep.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan pihak manajemen menyampaikan bahwa keluarga pasien telah memiliki juru bicara bernama Mahmudi.

“Saat kami melakukan sidak ke RS BHC, pihak manajemen, yakni direkturnya, bilang bahwa dalam kasus ini dari pihak keluarga sudah ada juru pendamping atau juru bicaranya, di sana melalui Bapak Mahmudi,” kata Mulyadi pada awak media di Ruang Kerjanya. Kamis (22/10/2026).

Lebih lanjut, menurut Mulyadi, manajemen rumah sakit juga menyampaikan bahwa persoalan dengan keluarga korban telah mengarah pada perdamaian. Pihak rumah sakit, kata dia, turut membantah dugaan malapraktik.

Baca Juga :  Momen Penyerahan SMSI Award 2025 di Sumenep Diwarnai Puluhan Pelaku UMKM

Namun, Komisi IV belum mengetahui apakah perdamaian tersebut telah dituangkan dalam dokumen tertulis.

“Kami tidak tahu apakah perdamaian itu bentuknya tertulis dari BHC ke keluarga korban atau tidak?,” ujarnya.

Apalagi menurut politisi Domokrat itu, dengan belum adanya laporan tersebut menjadi salah satu kendala bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan. Sementara itu, kepastian mengenai klaim perdamaian dan penyebab kematian pasien masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Dinkes Siapkan Investigasi

Di tengah belum jelasnya tindak lanjut DPRD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep disebut tengah menyiapkan investigasi terhadap RS BHC.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, mengatakan Kepala Dinkes P2KB, drg. Elliya Fardasah, sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan tim investigasi.

“Menurut informasinya Bu Kadis, beliau membuat tim untuk investigasi dari Dinkes termasuk Kabid termasuk tim yang lain untuk dilibatkan,” kata Nur Insan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis siang.

Baca Juga :  Kematian Dani di RS BHC Sumenep Masih Misteri, Direktur Kerap "Bolos" Lantaran Jalani Tugas dari MH Said Abdullah

Meski demikian, Nur Insan mengaku belum mengetahui apakah tim tersebut telah resmi dibentuk atau belum.

Menurut informasi yang diterimanya, kunjungan ke RS BHC direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.

“Rencana kunjungan ke RS BHC itu minggu depan, kan ini rencana, bisa cepat bisa saja minggu depan. Tapi setahu saya insyaallah minggu depan,” ujarnya.

Nur Insan menjelaskan, kedatangannya ke RS BHC sebelumnya bukan untuk mengikuti sidak DPRD, melainkan mengurus perawatan kakaknya.

Saat tiba di rumah sakit, ia melihat sejumlah anggota dewan berada di lokasi. Ia juga menyebut kasus tersebut telah menjadi perhatian dinas.

Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp. Ia diketahui sedang menjalani kegiatan di luar kota.

Wartawan Dihalangi Saat Sidak

Sidak Komisi IV DPRD Sumenep ke RS BHC pada Kamis, 22 Oktober 2026, juga diwarnai pembatasan akses terhadap wartawan.

Sejumlah jurnalis yang datang untuk meliput kegiatan tersebut tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan, meskipun mengaku telah mendapat undangan dari anggota dewan.

Baca Juga :  Misteri Kematian Pasien BPJS di RS BHC Sumenep, Praktisi Hukum Pertanyakan Standar Pelayanan

Petugas keamanan meminta mereka menjelaskan kepentingan kedatangannya dan tidak memberikan akses untuk mengikuti sidak dari dalam ruangan.

Situasi sempat memanas setelah sejumlah jurnalis mempertanyakan dasar pembatasan tersebut. Mereka menegaskan kedatangannya untuk menjalankan tugas jurnalistik dan memenuhi undangan anggota Komisi IV DPRD Sumenep.

“Intinya, jika kami dilarang masuk, dasarnya apa? Kami diundang oleh teman-teman dewan,” kata jurnalis MaduraPost, MH Efendi, pada hari yang sama.

Pembatasan itu menambah persoalan dalam penanganan kasus kematian pasien tersebut. Di tengah tuntutan transparansi, wartawan justru tidak dapat melakukan peliputan secara langsung proses pengawasan yang dilakukan wakil rakyat itu.

Kendati demikian, KanalNews.id masih berupaya memperoleh penjelasan dari manajemen RS BHC mengenai klaim perdamaian dengan keluarga korban, bantahan atas dugaan malapraktik, serta alasan petugas keamanan membatasi peliputan sidak DPRD.

Kejelasan mengenai kasus ini masih bergantung pada keterangan pihak-pihak terkait dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Klaim perdamaian perlu diperjelas, sedangkan rencana investigasi Dinkes P2KB perlu dipastikan perkembangannya. Langkah tersebut penting agar persoalan kematian pasien tidak berhenti pada pernyataan sepihak. (Hil)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *