SUMENEP, KanalNews.id — Polemik meninggalnya Moh. Firman Ramadhani yang biasa dipanggil Dani setelah mendapatkan suntikan dari perawat RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Jawa Timur, masih menunggu penjelasan resmi dari pihak rumah sakit.
Hingga upaya konfirmasi kedua dilakukan dengan kembali mendatangi RS BHC Sumenep hari ini (Senin, 19/20/2026), KanalNews.id belum memperoleh keterangan resmi mengenai penyebab kematian pasien tersebut dari direktur maupun bagian humas RS BHC Sumenep.
Diketahui, KanalNews.id bersama sejumlah awak media lainnya kembali mendatangi RS BHC Sumenep untuk meminta penjelasan langsung dari Direktur RS BHC, dr. Tedjo Wahyu Putranto, atau Kepala Bagian Humas, Sandra Rahestri.
Namun, dalam kunjungan tersebut, awak media memperoleh keterangan dari salah seorang petugas keamanan rumah sakit bernama Moh. Fauroq mengenai keberadaan direktur.
Menurut Fauroq, direktur terkadang tidak berada di rumah sakit karena menjalankan tugas lain yang disebut berasal dari M.H. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI.
“Kalau direktur itu kadang ada tugas dari Buya Said Abdullah sendiri,” kata Fauroq saat ditanya mengenai keberadaan direktur RS BHC Sumenep. Senin (19/20/2026).
Ketika ditanya apakah direktur sedang berada di rumah sakit, Fauroq menjelaskan bahwa keberadaannya tidak selalu bisa dipastikan.
“Kadang ada, Pak. Cuman kebanyakan tugas-tugas di luar dari Buya (MH Said Abdullah, red) ,” ujarnya.
Keterangan petugas keamanan tersebut menjadi bagian dari upaya media menelusuri kendala memperoleh penjelasan langsung dari manajemen rumah sakit terkait polemik kematian Alm. Dani.
Publik Menunggu Penjelasan
Kasus meninggalnya Dani setelah mendapatkan suntikan dari perawat menjadi perhatian karena keluarga dan publik membutuhkan informasi yang jelas mengenai peristiwa tersebut.
Penjelasan resmi dari pihak rumah sakit diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai kronologi pelayanan medis, tindakan yang diberikan kepada pasien, serta hasil pemeriksaan yang dapat menjelaskan penyebab kematiannya.
Namun, penyebab kematian Alm. Dani tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan urutan kejadian bahwa pasien meninggal setelah menerima suntikan.
Kepastian mengenai hubungan antara tindakan medis dan kematian pasien memerlukan penjelasan berdasarkan rekam medis, hasil pemeriksaan, serta keterangan tenaga medis atau pihak berwenang yang kompeten.
Hingga berita ini disusun, KanalNews.id dan tim media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, maupun Humas RS BHC, Sandra Rahestri.
Kendati demikian, KanalNews.id tetap membuka ruang bagi pihak rumah sakit untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi agar informasi mengenai kasus tersebut dapat disajikan secara berimbang kepada masyarakat. (Hil)















