Komisi IV DPRD Sumenep Sesalkan Sikap Kepala Disbudporapar

Kepala Disbudporapar Sumenep Mangkir Dari Rapat Bamus Pertanggung Jawaban Anggaran 2023 Tanpa Pemberitahuan

DPRD Sumenep
Profil Foto Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Masdawi (kiri) dan Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan (kanan). (Foto: Kolase Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, sesalkan sikap Kepala Disbudporapar yang mangkir dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) pertanggung jawaban anggaran tahun 2023. Selasa, 28 Mei 2024.

Akibatnya, karena ketidak hadiran Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, tanpa alasan itu rapat Bamus tersebut diskorsing.

Hal itu disampaikan oleh anggota komisi IV DPRD Sumenep H. Masdawi mengatakan, bahwa pihaknya menskorsing rapat dikarenakan tidak dihadiri oleh kepala Dinas bahkan sekretarisnya juga tidak hadir.

“Ini rapat penting, dengan agenda pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 yang seharusnya dipertanggungjawabkan (Kepala Disbudporapar, red) sebagai PA nya,” kata Masdawi kepala awak media di kantornya. Selasa (28/04/2024).

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Ratusan Juta, Event MCF 2025 Diduga Hanya Jadi Bancakan Oknum Baznas Sumenep

Lebih lanjut, Politisi partai Demokrat ini mengaku kecewa dengan sikap ketidak hadirannya Kepala Disbudporapar dan Sekretarisnya yang tanpa pemberitahuan itu.

“Rapat pertanggung jawaban ini wajib hukumnya untuk dihadiri, apalagi ini tidak ada pemberitahuan ke komisi IV terkait dengan ketidak hadirannya,” tegas Masdawi

Kecuali, sambung Masdawi, ada hal yang sangat tidak bisa dia tunda atau diwakilkan kepada siapapun. Bahkan lebih parahnya lagi sekretarisnya pun tidak hadir dengan tanpa alasan apapun

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Terget RPJMD 2025-2029 Rampung Agustus

“Kepala Disbudporapar sebagai pengguna anggaran (PA) harus mempertanggung jawabkan penggunaannya, bukan malah mangkir seperti ini. Apalagi sekretarisnya, malah tambah tidak jelas itu,” sesalnya

Pertanyaannya, sambung Masdawi, ada apa kok kepala Dinas atau sekretarisnya tidak hadir dalam Rapat pertanggungjawaban.

“Apabila hal ini tetap mangkir akan kami laporkan ke tim Banggar, bahwa ada OPD tidak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan anggarannya,” tegas Masdawi .

“Sebagai wakil rakyat kami perlu tahu realisasi anggaran tersebut terserap, dan apa outputnya,” imbuhnya menegaskan.

Baca Juga :  Diperiksa Inspektorat, Kades Gersik Putih Tak Bisa Menunjukkan Data BUMDes Dinda

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Muhammad Iksan melalui pesanan voicenya menyampaikan, ketidak hadiran dirinya dalam rapat Bamus di Komisi IV DPRD Sumenep dikarenakan menghadiri Diklat.

“Kami memang mewakilkan kepada bidang, namun tidak bisa diterima oleh Anggota komisi IV,” ujar Iksan panggilan akrabnya kepada KanalNews.id

“Kami bukan kesengajaan tidak menghadiri rapat di komisi IV, kalau mau menunggu kehadiran saya mungkin Minggu depan saya bisa menghadiri,” tandas mantan Kepala Dinsos Sumenep itu. (*)