Ini Langkah Taktis Kepala DKPP Sumenep Atasi Lahan Padi Petani Terdampak Banjir

DKPP Sumenep
Kepala DKPP Sumenep Cahinur rasyid (Dua Dari Kiri) Bersama Tim Saat Meninjau Langsung Kondisi Lahan Pertanian Terdampak Banjir. (Foto: Istimewa For Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Guna mengantisipasi lahan padi petani yang terdampak banjir, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, langsung melakukan sejumlah langkah taktis. Jum’at, 15 Maret 2024

Adapun langkah taktis yang dilakukan Kepala DKPP Sumenep yakni dengan melakukan pengendalian dan pendataan lahan milik petani yang terdampak cuaca ekstrim tersebut.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengungkapkan, bahwa timnya telah terjun dan bergerak cepat untuk melakukan pendataan terhadap lahan pertanian yang terdampak banjir kemarin.

Baca Juga :  Kadisdik Sumenep Imbau Para Guru Ikuti Event Nasional Ini

Hasilnya, terdapat sejumlah desa di dua kecamatan yang lahan pertaniannya terendam banjir akibat curah hujan besar beberapa hari kemarin. Yakni; Desa Sendir Kecamatan Lenteng, Desa Patean Kecamatan Batuan, dan Desa Nambakor Kecamatan Saronggi.

“Kemarin kami bersama tim langsung terjun kelapangan untuk melihat kondisi lahan pertanian yang terdampak banjir. Langkah awal kami langsung melakukan pendataan baik yang hampir panen maupun yang sudah ditanam terus mati,” kata Kepala DKPP Sumenep, Jumat (15/03/2024).

Lebih lanjut, Inong panggilan akarabnya menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pendataan tersebut lahan pertanian yang terendam banjir terdapat 66 hektare.

Baca Juga :  BCC Kedatangan Tamu Studi Banding Nasabah PNM Cabang Banyuwangi, Mojokerto dan Denpasar

“Mudah-mudahan dua sampai tiga hari ke depan air itu surut. Bila air itu surut setidaknya padi yang terdampak tidak begitu rusak,” harapnya.

Di samping itu, mantan Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep itu juga menyarankan, agar petani tidak cemas meski tanamannya rusak. Sebab, lahan pertanian yang rusak itu bisa mendapat asuransi melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Kami sudah mengimbau petani agar tidak cemas, sebab petani akan mendapatkan ganti rugi sesuai tingkat kerusakan. Syaratnya, petani sudah terdaftar dalam asuransi tersebut,”  tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *