BELITUNG TIMUR, kanalnews.id – Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka Belitung kembali raih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan opini WTP kali ini merupakan yang ke empat kalinya berturut-turut sejak tahun 2018
Berkat penghargaan tersebut Bupati Belitung Timur, Burhanudin, menghargai kinerja seluruh ASN di Kabupaten Beltim atas prestasi yang telah berhasil diraihnya.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Bupati kepada ratusan ASN Pemkab Beltim saat menjadi Pembina Apel Bulanan Korpri di Lapangan Kantor Bupati pada hari Rabu (17/5/23) kemarin.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN di Pemkab Beltim yang telah berjuang dan bekerja keras dalam mempertahankan predikat WTP untuk keempat kalinya secara beruntun,” ujar Aan, sapaan akrab Burhanudin.
Menurut Aan, prestasi yang telah diraih sejak tahun 2019 ini merupakan bukti keberhasilan dalam akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan hasil kerja keras dari seluruh pegawai.
“Keberhasilan ini merupakan hasil jerih payah dari seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Beltim. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah yang menjadi tanggung jawab masyarakat,” ujarnya.
Namun, Aan berharap bahwa prestasi yang diraih ini tidak membuat pegawai puas. Sebaliknya, prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
“Oleh karena itu, pencapaian yang telah kita raih harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. Kita harus terus berbenah untuk menjadi lebih baik,” ajak Aan.
Aan juga menyatakan bahwa terdapat beberapa catatan perbaikan atau rekomendasi dari BPK mengenai LKPD Tahun Anggaran 2022. Ia menekankan pentingnya catatan-catatan tersebut untuk dipelajari dengan serius sebagai evaluasi dan perbaikan.
“Catatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang kita ambil ke depan sudah sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang ada. Ini merupakan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintah serta pembangunan yang lebih baik di masa depan,” pungkas Aan. (Yanto/Red).