Diskominfo Provinsi Babel Gelar Rakor Penerapan SPBE

Diskominfo Provinsi Babel Gelar Rakor Penerapan SPBE
Sesi Foto Kepala Diskominfo Provinsi Babel pada Rakor Penerapan SPBE. (Foto: Humas Pemprov Babel For Kanal News).

Pangkal Pinang, kanalnews id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Fox Harris Hotel, Pangkalpinang, Kamis (02/03/2023).

Kepala Diskominfo Provinsi Kep. Babel, Sudarman mengatakan, kegiatan rakor penerapan SPBE adalah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang andal.

Sehingga bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.

“Tahun 2024, ditargetkan Penerapan SPBE di daerah minimal sudah 80 persen. Kita harus kerja keras, meskipun masih banyak kendala yang di hadapi, seperti infrastruktur jaringan, sumber daya manusia, dan tak kalah penting yakni dukungan anggaran,” katanya kepada awak media. Kamis (02/03/2023).

Baca Juga :  Jaga Nilai Historis, PJ Gubernur Babel Minta Segera Rehab Rumah Baugenville

Selain itu, sambung Darman panggilan akrabnya menjelaskan, dengan adanya dukungan anggaran dalam implementasi SPBE, utamanya melalui APBN, menurutnya nanti banyak manfaat yang didapatkan.

“Seperti digitalisasi sektor pemerintahan termasuk sinkronisasi data sektoral dapat cepat tercapai, penyebaran informasi lebih merata hingga pelosok, hingga keamanan siber sebagai pendukung SPBE dapat lebih andal,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata Sudarman, yang saat ini juga menjabat Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) menejelaskan, bahwa program prioritas Diskominfo yang harus ditindaklanjuti daerah, di antaranya menuntaskan penyediaan internet cepat dan berkualitas di desa yang belum tercover, mendorong penerapan teknologi yang berorientasi inovasi dan mempercepat penyelesaian legilasi primer.

Baca Juga :  Ini Kronologi Bus Setia Bhakti Tabrak Mobil Innova di Tol Tanggerang-Merak

“Jadi misalnya, bagaimana agar tanda tangan elektronik bisa diimplementasi hingga tingkat desa. Kami di provinsi sudah menerapkan hal itu melalui aplikasi Srikandi,” ujar Darman dihadapan pejabat Diskominfo Kabupaten/Kota se-Prov. Kep. Babel.

Kemudian, masih tetap menurut Darman, yang menjadi program prioritas adalah melakukan orkestrasi komunikasi publik, integrasi pusat data nasional dan transformasi digitalisasi pemerintah, mengembangkan SDM talenta digital dan ekosistem ekonomi digital, serta meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Itu semua nantinya akan bermuara pada penilaian indeks SPBE yang dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga harus melibatkan semua stakeholder, khususnya perangkat daerah yang mempunyai layanan-layanan pemerintah berbasis digital atau berbasis elektronik, dalam hal ini Diskominfo baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga :  Gudang Tembakau Milik PTPN di Jember Terbakar

“Sehingga, Rakor ini juga untuk memformulasikan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2024 mendatang, yang bertujuan terjadinya sinergi dan harmonisasi program antara provinsi dan kabupaten/kota sehingga pembangunan di provinsi ini lebih terarah dan optimal,” pungkasnya. (Imran/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *