Disbudporapar Sumenep Sukses Bawa Bahasa Madura Raih WBTBI Jatim dari Menteri Kebudayaan RI

Bahasa Madura
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan Saat Menerima Penghargaan dan Sertifikat Bahasa Madura Sebagai WBTBI Jatim dari Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Kemarin di Surabaya. (Foto: Kanal News).

SURABAYA, KanalNews.id – Patut diacungi jempol, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, sukses membawa Bahasa Madura meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) Jawa Timur dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI). Senin, 09 Desember 2024.

Diketahui, penyerahan sertifikat WBTB Jatim itu diterima langsung oleh Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan dan diberikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon di Surabaya pada Minggu malam (08/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  Rawat Tradisi Leluhur, Pemkab Sumenep Gelar Festival Ketupat

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan naskah dan narasumber untuk mempresentasikan Bahasa Madura agar menjadi WBTBI Jawa Timur.

“Jadi saat ini sudah bukan lagi hanya untuk Kabupaten Sumenep, tapi untuk semua Kabupaten di Jatim utamanya Kabupaten se Madura. katanya kepada KanalNews.id. Senin (09/12/2024).

Lebih lanjut, Iksan panggilan akrabnya menjelaskan, menggunakan Bahasa Madura untuk berinteraksi sehari-hari saat ini sudah masuk bagian dari Provinsi Jatim.

Baca Juga :  Fakta Baru Dugaan Pelecehan Seksual di UNIBA Madura: Korban Anak Tiri, Pelaku Anak Emas?

“Sebab Bahasa Madura saat ini sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Timur, ” ujar mantan Kadis Sosial Sumenep itu.

Oleh sebab itu, Iksan berharap, sebagai warga Madura tidak canggung-canggung lagi menggunakan Bahasa Madura untuk berkomunikasi sehari-hari dimanapun.

“Karena Bahasa Madura sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Timur, meskipun kita ke Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, pokoknya seluruh wilayah Jawa Timur sudah asyik sebagai bahasa komunikasi dengan orang lain, ” pungkasnya. (*)