Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum BPD Sapeken Malah Klaim Bukan Pelanggaran

Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum BPD Sapeken Malah Sebut Bukan Pelanggaran
Ketua PABPDSI Sapeken, Haitami Ketika Berbicara di Depan Masyarakat yang Diduga Lagi Ikut Mengkampanyekan Bacaleg PKS Dapil 8 Sumenep. (Foto: Istimewa).

SUMENEP, KanalNews.id – Salah satu oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diduga terlibat politik praktis dengan ikut mengkampanyekan Bacaleg dari PKS Dapil 8 Kabupaten setempat. Sabtu, 15 Juli 2023.

Oknum BPD tersebut yakni Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Pulau/Kecamatan Sapeken, Sumenep, yang bernama Haitami.

Dugaan oknum BPD tersebut terlibat politik praktis lantaran keikutsertaan dia bersama Bacaleg saat kampanye itu terekam dalam beberapa potongan video hingga viral di aplikasi WhatsApp.

Sayangnya, saat dikonfirmasi media ini, Haitami berdalih jika ia tidak sedang melakukan kampanye salah satu Baceleg dari Dapil 8 itu.

Ia mengaku, hanya ikut menghadiri acara keluarga. Namun, dirinya tidak membantah bahwa dalam video viral tersebut memang benar dirinya.

Saat dikonfirmasi sejumlah media, Haitami mengatakan, bahwa yang ia lakukan bukanlah kampanye salah satu Bacaleg, melainkan hanya berkumpul dengan keluarga.

“Ini kan kita keluarga, bukan mengundang orang. Saya juga tidak tahu. Saya hanya datang mengenalkan adik saya (Pak Wawang, red), cuma 5 menit. Nggak ada kepentingan yang lain,” kata Haitami saat dikonfirmasi melalui teleponnya, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga :  DPRD Belitung Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif

“Saya bilang, kalau di sana banyak calon termasuk Pak Wawang. Saya bilang ke warga, (karena sudah ada Pak Wawang di depan anda silahkan menilai, red),” kata dia lebih lanjut.

Padahal, tahapan masa kampanye belum dibuka secara resmi oleh KPU. Diketahui, bahwa masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dibuka pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Ini kan juga belum keluar undang-undang kampanye, artinya belum ada penetapan. Tapi kenapa kita berani ngawal, karena terkait adik saya,” tutur Haitami.

“Meskipun sudah penetapan keluar juga tidak berani melakukan kampanye. Maksud saya, karena diajak sama Pak Wawang, makanya saya ikut,” sambungnya.

Ditanya soal dugaan ‘mencuri start kampanye’ dalam kegiatan itu, Haitami mengatakan, bahwa hal itu tidak melanggar aturan.

“Menurut saya itu tidak melanggar aturan. Saya kan orang bodoh tidak tahu apa-apa. Saya hanya melakukan silaturahmi saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Terpisah, Ketua DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat, mengaku belum mendengar informasi dugaan salah satu Bacaleg PKS ‘mencuri start kampanye’.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi itu, jadi saya harus konfirmasi dulu berkaitan Baceleg PKS di Sapeken,” kata Rimbun dalam keterangannya saat dikonfirmasi media ini melalui via telepon.

Menurutnya, ia akan mencari tahu terlebih dahulu atas kebenaran video viral tersebut. Jika nantinya memang benar ada Bacaleg dari DPD PKS ‘mencuri start kampanye’ sebelum masa kampanye dimulai, akan ada tindakan khusus.

“Tentu kita masih akan melihat dulu baru akan menilai. Sebab, saat ini kan belum ada penetapan Caleg. Ini masih proses pendaftaran juga ke KPU, kemudian ada perbaikan dan belum juga ditetapkan Caleg,” terangnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sumenep pernah menyampaikan, jika saat ini proses tahapan kampanye belum dimulai. Akan tetapi jika ada Bacaleg yang melanggar, pastinya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Koordiv Hukum, Hubal & Humas Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’ie menyatakan, penebaran alat atau bahan kampanye menyalahi aturan karena belum masuk masa kampanye.

Baca Juga :  Festival Paralayang Liga Jatim Sukses Sedot Ratusan Pengunjung

“Sekarang kan belum masuk masa kampanye, tidak boleh ada kampanye. Termasuk belum ada Caleg, masih berstatus Bacaleg semua,” kata Imam saat dikonfirmasi sejumlah media belum lama ini.

Menyikapi peristiwa foto viral dugaan ‘mencuri start kampanye’ itu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya.

Menurutnya, hal itu nantinya bisa dilakukan pemanggilan bakal calon atau pengurus partai politik secara langsung.

“Kami akan pastikan dulu, pendistribusian bahan kampanye itu dilakukan siapa? itu untuk memastikan pelanggarannya. Jika misal itu merupakan giat partai politik, maka kami bisa menyimpulkan partai politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan giat kampanye sebelum tahapan,” kata Imam menegaskan.

Hingga berita dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari salah satu Bacaleg yang diduga tengah ‘mencuri start kampanye’ tersebut.

Sebab, saat media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan teleponnya belum ada respon, meski terdengar nada tunggu teleponnya berdering. (Ilm/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *