BANYUWANGI, KanalNews.id — Di tengah maraknya pasar takjil Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memperketat pengawasan keamanan pangan. Sebanyak 60 titik pasar takjil yang melibatkan 2.245 pedagang kini rutin diperiksa petugas kesehatan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menginstruksikan seluruh dinas terkait, puskesmas, kecamatan, hingga pemerintah desa mendukung sekaligus memantau penyelenggaraan pasar takjil. Pengawasan difokuskan pada keamanan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.
“Ini sudah menjadi SOP. Kami telah instruksikan seluruh Puskesmas untuk rutin memeriksa makanan yang ada di Pasar Takjil di wilayah kerja masing-masing. Ini agar makanan dan minuman yang dijual di Pasar Takjil aman dari bahan-bahan berbahaya,” kata Bupati Banyuwangi saat meninjau dan berbelanja di Pasar Takjil Kecamatan Purwoharjo, Jumat sore (27/2/2026).
Menurut Bupati Ipuk sapaan karibnya, pengawasan dilakukan serentak oleh seluruh puskesmas bersama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Langkah ini untuk memastikan produk pangan bebas dari kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rodamin B.
“Saat ini, pasar takjil Ramadan tersebar di seluruh kecamatan di Banyuwangi. Ribuan pelaku usaha mikro terlibat, menjadikan momentum ini sebagai penggerak ekonomi musiman masyarakat,” ungkapnya.
Kendati demikian, Bupati Ipuk juga mengimbau para pedagang agar tetap menjaga kualitas bahan baku.
“Kalau produk yang dijual enak dan menyehatkan, pasti konsumen akan loyal dan akan datang untuk membeli kembali. Tentu ini membantu usaha mereka langgeng,” ujarnya.
Diketahui, di Kecamatan Purwoharjo, tim laboratorium puskesmas setempat mengambil sampel secara acak dari sejumlah lapak. Es sirup, mutiara, saus, cilok, hingga aneka jajanan lainnya diuji langsung di lokasi.
“Hari ini tim sudah mengambil 10 sampel makanan/minuman dan langsung diuji di lokasi,” kata Kepala Puskesmas Purwoharjo, dr. Sri Istyantini. Jumat sore (27/2/2026).
Sri panggilan akrabnya menjelaskan, pengujian dilakukan untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan menarik produk tersebut dan memberikan pembinaan kepada pedagang.
“Apabila ditemukan bahan berbahaya pada sampel makanan, produk tersebut akan kami tarik, dan kami edukasi kepada pedagang terkait agar menggunakan bahan pangan yang aman,” tandasnya. (*)





















