Berani Palsukan Absensi SIC, Bupati Sumenep Kecewa Atas Kelakuan Buruk 509 ASN Nakal

Bupati Sumenep
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Saat Memberikan Orasi HPN 2024 di Auditorium UNIBA Madura. (Foto: Istimewa For Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengaku sangat kecewa dengan kelakuan ASN nakal yang berani memanipulasi data absensi digital SIC (Smart Id Card).

Sebab menurut Bupati Fauzi panggilan akrabnya mengatakan, bahwa ratusan ASN tersebut tidak mencerminkan sebagai sosok abdi negara yang baik, malah justru berkelakuan buruk.

“Jadi, saya sangat kecewa dengan tindakan mereka,” kata Bupati Fauzi dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Kampus Uniba, Jumat, (09/02/2024) kemarin.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Akhirnya Dua Tersangka Jambret Berhasil Diringkus Polrestabes Surabaya

Bahkan Bupati Fauzi menegaskan, ASN yang sudah berani memanipulasi absensi digital SIC itu tidak patut di contoh. Dia juga mengatakan bahwa ratusan ASN Nakal tersebut sudah dikasih teguran.

“Sudah kita periksa semua dan diberikan surat teguran. ASN itu harus memberikan contoh yang baik, jangan kemudian berbuat yang tidak mencerminkan pelayan kepada masyarakat,” kata Bupati Fauzi menegaskan.

Oleh sebab itu, dirinya menekankan, agar para ASN yang berada di bawah pepemerintahannya itu memiliki integritas yang baik.

Baca Juga :  Lantik Kades Giring Hasil PAW, Bupati Fauzi Ingatkan Soal Kesejahteraan Masyarakat

“Saya harap tidak terjadi lagi insiden semacam ini. Saya ingatkan lagi para ASN untuk tidak melakukan tindakan yang merusak citra dirinya sebagai abdi negara,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Pihaknya berjanji, jika masih ditemukan lagi kasus serupa, Pemkab Sumenep akan memberikan sanksi berat.

Apalagi menurut pengakuan Bupati Fauzi, kebanyakan ASN yang melakukan manipulasi absensi digital SIC adalah guru di bawah Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Sesi Keempat Bupati dan Wabup Sumenep Berlangsung di Pendopo Agung Keraton

“Apalagi yang paling banyak membuat pelanggaran adalah ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 509 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, ketahuan memanipulasi absensi digital SIC.

Ratusan ASN itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh BKPSDM Sumenep, berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah tertanggal 19 Januari 2024 dengan nomor surat 800.1.6.2/37/435.203.2/2024. yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *