SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Salah satu strategi yang dilakukan adalah pembangunan irigasi air tanah dangkal dan dalam di daerah penghasil tembakau. Program ini bertujuan menjamin ketersediaan air saat musim kemarau.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan pentingnya irigasi air tanah bagi petani tembakau. “Air yang cukup dibutuhkan untuk penanaman agar hasil panen maksimal,” katanya kepada media ini. Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, Inunk panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa program irigasi yang didanai DBHCHT itu mendukung ketersediaan air bagi tembakau di tengah perubahan iklim.
“Melalui program irigasi ini, para petani tembakau kini tak lagi bergantung pada sumur kecil,” ungkapnya.
Inunk juga menegaskan, menurut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pembangunan irigasi air tanah sebagai bukti komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perkebunan tembakau.
“Irigasi ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan petani dan kualitas tembakau Sumenep,” tuturnya.
Selain itu, sambung Inunk, Bupati Sumenep Achmad Fauzi juga menyampaikan bahwa program irigasi air tanah akan terus dikembangkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, terutama di wilayah yang sering mengalami kekeringan.
“Dengan akses air yang mudah, petani dapat menerapkan pengaturan air ke beberapa lahan yang tepat sesuai kebutuhan tanaman, sehingga hasil panen lebih optimal,” katanya.
Salah satu petani penerima manfaat, Ahmad, mengungkapkan rasa syukuerpita cukai. “Tarif cukai juga kembali ke daerah melalui DBHCHT,” ujarnya singkat. (*)