SUMENEP, KanalNews.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, merencanakan Dana Banpol (Bantuan Politik) Sumenep sebesar Rp3.610.175.000 akan dicairkan pada April 2025 bulan depan.
Diketahui, Dana tersebut akan dibagikan kepada 10 partai politik peraih kursi DPRD Sumenep, yakni pada PKB, PDIP, Demokrat, PBB, Nasdem, PAN, Gerindra, PKS, Hanura dan PPP.
Berdasarkan perolehan suara dan kursi DPRD Sumenep, PDIP mendapat dana terbanyak karena memperoleh 11 kursi parlemen, yaitu sebesar Rp866.800.000.
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain menyatakan seluruh partai politik (parpol) sudah mengajukan proposal.
“Saat ini proposal tersebut sedang dikroscek, jika ada berkas yang kurang, pasti akan kami kembalikan,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Izoel panggilan karibnya menjelaskan, bahwa pencairan dana Banpol itu bisa dipercepat jika semua dokumen dinyatakan lengkap.
“Prediksi kami April 2025 bulan depan sudah bisa cair,” ungkapnya menjelaskan.
Menurut mantan Kepala Dinsos P3A Sumenep itu, Dana banpol akan dicairkan sekaligus, bukan bertahap. Langkah ini dilakukan agar program parpol langsung bisa dijalankan secara maksimal.
“Kalau pencairannya langsung 100 persen,” ujarnya menegaskan.
Oleh karenanya ia berharap dana banpol dapat dimanfaatkan maksimal untuk sosialisasi politik kepada masyarakat, sehingga masyarakat melek politik.
“Paling penting dan harapan kami dana banpol harus digunakan sesuai aturan, itu saja,” harapnya. (*)





















