April 2023, Pansus II DPRD Sumenep Targetkan Perubahan SOPD Tuntas

April 2023, Pansus II DPRD Sumenep Targetkan Perubahan SOPD Tuntas
Herman Dali Kusuma, Ketua Pansus II DPRD Sumenep Targetkan April 2023 Raperda Perubahan SOPD Tuntas. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, kanalnews.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan bulan ini (April 2023) perubahan SOPD tuntas.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, saat dikonfirmasi KanalNews.id. Senin (10/04/2024).

Politisi senior PKB itu menjelaskan, Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, panitia khusus (pansus) II diberi waktu melakukan pembahasan raperda perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) hingga 14 April 2023.

Oleh sebab itu, kata Herman panggilan akrabnya menegaskan, pihaknya kali ini gerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan SOPD yang di deadline selesai 14 April mendatang.

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib Petani, Ketua Fraksi PDIP DRPD Sumenep Janji Brantas Mafia Pupuk Bersubsidi

“Kami ingin waktu yang diberikan kepada pansus digunakan sebaik mungkin untuk membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep,” katanya kepada media ini. Senin (10/04/2023).

Politisi DPC PKB Sumenep asal pulau Talango ini menambahkan, pembahasan dengan pihak eksekutif sangat urgen.

Sebab, raperda tersebut akan menambah tiga lembaga yang berupa dinas maupun badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Kami ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya seperti Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B ini,” ungkapnya

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bendahara Nasdem Sumenep Semakin Terkuak

Berdasarkan draft raperda yang sedang dibahas Pansus II lanjutnya, sambung Herman, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri.

Tiga lembaga itu diantaranya yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

“Sebenarnya jadwal pembahasan dengan pihak eksekutif sempat direncanakan pada 28 Maret 2023 (lalu). Namun semua kepala OPD yang diundang kala itu tidak ada yang hadir,” paparnya.

Baca Juga :  Mengenal Program "Berani Simpel" BPRS Bhakti Sumekar Gagasan Bupati Fauzi

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan segera menjadwal ulang pembahasan Raperda tersebut, agar perubahan SOPD tuntas dalam Minggu ini.

“Kami akan jadwal ulang untuk pembahasan SOPD dengan pihak eksekutif,” ujar Politisi Partai besutan Abdurrahman Wahid itu.

Ditanya kapan pastinya jadwal ulang pembahasan perubahan SOPD dengan pihak eksekutif, pihaknya mengaku telah dikonsultasikan hal itu ke Kemendagri dan Pemprov Jatim.

“Secepatnya akan diagendakan pembahasan dengan eksekutif. Karena raperda itu usul dari pihak eksekutif,” pungkasnya. (**/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *