Jaga Kepercayaan Publik, Bappeda Sumenep Perkuat Akuntabilitas OPD

Bappeda Sumenep
Kepala Bappeda Sumenep, Arfi Firmanto Saat Rapat Bersama Pimpinan OPD. (Foto: Helman JR - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memperkuat akuntabilitas kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut menjadi fokus pemerintah daerah pada 2026, tidak hanya dalam menyelesaikan program secara fisik, tetapi juga memastikan setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan penguatan akuntabilitas merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tutur Arif sapaan akrab Kepala Bappeda Sumenep. Kamis (11/06/2026).

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, saat ini Bappeda melakukan pemantauan intensif terhadap kesesuaian dokumen perencanaan pembangunan dengan realisasi program yang dijalankan masing-masing OPD.

“Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan target pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut Arif, sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan menjadi aspek penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga capaian program dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, sambung Arif, Bappeda menekankan pentingnya sistem pelaporan yang akurat, terintegrasi, dan tepat waktu dari seluruh perangkat daerah.

Sistem pelaporan tersebut dinilai mampu membantu pemerintah mengidentifikasi kendala pelaksanaan program lebih cepat sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan.

“Dengan mekanisme ini, pelayanan publik dan target pembangunan diharapkan tetap berjalan optimal tanpa terganggu berbagai hambatan di lapangan,” harapnya.

Arif menambahkan, akuntabilitas kinerja merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.

Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut bekerja secara terukur, transparan, serta mampu mempertanggungjawabkan seluruh program yang dijalankan.

“Kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Melalui penguatan akuntabilitas kinerja, pemerintah daerah berharap efektivitas pembangunan meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (*)