SUMENEP, KanalNews.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menekankan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harus disiplin sebagai kunci peningkatan mutu pembelajaran.
Penegasan itu disampaikan langsung Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Iksan, dalam sosialisasi BOSP PAUD dan Kesetaraan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Sumenep, Rabu, 22 April 2026.
Diketahui, hadir dihadiri langsung oleh Kepala Disdik Sumenep Mohammad Iksan, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Lisa Bertha Soetedjo, serta peserta dari unsur penilik, pengawas, dan organisasi mitra seperti HIMPAUDI, IGTKI, dan Forum PKBM.
Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Iksan dalam sambutannya menginstruksikan seluruh satuan pendidikan mematuhi petunjuk teknis yang berlaku. Ia juga meminta sekolah tidak lagi bergantung pada operator luar dalam menyusun laporan keuangan.
Selain itu, Iksan sapaan akrabnya mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam proses perencanaan hingga pelaporan anggaran. Menurut dia, keterlambatan dapat memengaruhi efektivitas program pendidikan.
“Penyusunan anggaran sampai pelaporannya harus tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada efektivitas program di sekolah,” katanya. Rabu (22/04/2026).
Sementara, Kabid PAUD dan PNF, Lisa Bertha Soetedjo dalam laporannya menyatakan penggunaan anggaran harus berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Ia menegaskan, pengelolaan dana wajib merujuk pada Rapor Pendidikan.
“Pengelolaan dana BOSP harus benar-benar berbasis kebutuhan satuan pendidikan agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Untuk diketahui, sosialisasi BSOP itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026. Dinas Pendidikan Sumenep berharap pengelolaan dana BOSP semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran. (*)





















