Terima Pengajuan 127 Inovasi, Brida Sumenep Petakan untuk Pembangunan

Brida Sumenep
Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan Saat Ditemui di Kantornya. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Sumenep menerima 127 pengajuan inovasi dari OPD, BUMD, kecamatan, dan desa untuk pembangunan daerah yang lebih maju.

Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, mengatakan inovasi yang diajukan tahun 2025 ini masih perlu dipetakan sesuai ketentuan.

“Inovasi daerah telah ditetapkan Bupati pada 12 Desember 2024 kemarin. Disitu diatur OPD, BUMD, ASN, dan masyarakat dalam menggalakkan inovasi,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Imbau Masyarakat Segera Buat QR Code untuk BBM Subsidi

Lebih lanjut, Benny panggilan akrabnya menjelaskan, pengajuan inovasi harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan Bupati Sumenep. Karena itu, pihaknya meminta data dari OPD, BUMD, dan kecamatan untuk menentukan kategori inovasi.

“Dari 127 inovasi itu, nanti akan diukur dalam indeks inovasi daerah dengan 20 indikator,” jelas Benny.

Selain itu, sambung Benny, Brida juga akan meneliti lebih lanjut apakah inovasi tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Raih Gelar Doktor, Kabag Hukum; Pencapaian Luar Biasa

“Salah satu indikatornya adalah SK dan rancang bangunan. Apakah sudah sesuai atau belum, meskipun inovasi itu sendiri ada tiga bentuk,” tambahnya.

Adapun tiga bentuk inovasi itu, masih kata Benny, meliputi inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, dan inovasi kewenangan daerah seperti penanggulangan kemiskinan.

“Dari 127 inovasi ini, kami akan petakan sesuai kategorinya. Harapannya, semua inovasi bermanfaat dan dapat diterapkan dalam pembangunan daerah,” tandasnya. (*)