Tabungan Qurban, Solusi Cerdas Dari BPRS Bhakti Sumekar untuk Berkurban

Tabungan Qurban
Flayer Tabungan Qurban Milik BPRS Bhakti Sumekar. (Foto: ist - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — PT BPRS Bhakti Sumekar, menyediakan solusi keuangan syariah untuk memudahkan masyarakat menabung demi ibadah qurban tahunan.

Produk Tabungan Qurban ini dirancang fleksibel dengan prinsip syariah serta menawarkan keuntungan finansial yang kompetitif bagi nasabah.

Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan tabungan Qurban membantu nasabah mempersiapkan dana pembelian hewan qurban secara terencana.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Evaluasi Pilkada Serentak 2024 Bersama Forkopimda

“Tabungan ini memiliki karakteristik yang dirancang khusus untuk kebutuhan qurban, sehingga nasabah bisa menabung secara terencana,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Fajar panggilan karibnya menjelaskan, nasabah dapat membuka Tabungan Qurban dengan setoran awal minimal Rp100 ribu dan setoran berkala minimal Rp50 ribu.

“Dengan fleksibilitas setoran ini, kami ingin memastikan bahwa tabungan qurban dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Gelar Pelantikan 50 Pengurus PKDI, Ini Harapan Besar Kepala DPMD Sumenep

Fajar menambahkan, produk ini juga menawarkan sistem bagi hasil yang kompetitif sesuai prinsip syariah sebagai nilai tambah bagi nasabah.

“Keunggulan lain dari Tabungan Qurban ini adalah adanya sistem bagi hasil yang menarik, sesuai prinsip syariah,” jelas Fajar.

Tabungan Qurban itu, sambung Fajar, dapat dimiliki oleh perorangan maupun lembaga, dan tersedia di seluruh jaringan kantor BPRS Bhakti Sumekar di Sumenep.

Baca Juga :  Pembangunan KIHT Sumenep Dukung Industri Tembakau Lokal

“Melalui produk ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang bisa merealisasikan niat berqurban dengan lebih mudah dan terencana,” pungkasnya. (*)