SMSI Sumenep Sukses Gelar Seminar Nasional KEK Madura, Mas Adi Pray; Tembakau Urat Nadi Orang Madura

KEK Madura
Adi Prayitno, Pengamat Sekaligus Perumus KEK Tembakau Madura Saat Mengisi Seminar Nasional tentang KEK Madura yang Diadakan oleh SMSI Sumenep di UNIBA Madura. (Foto: Helman JR - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura” di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Kamis, 13 November 2025.

Diketahui, kegiatan bergengsi itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain pengamat kebijakan publik Nasional dan tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura Adi Prayitno, Rektor UNIBA Rachmat Hidayat, serta anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar.

Dalam paparannya, Adi Prayitno menegaskan, bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura lahir dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Bahkan menurut Mas Adi Pray panggilan akrabnya menjelaskan, keberadaan KEK diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga.

“KEK ini inisiatif yang berangkat dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta ketika panen,” kata Mas Adi Pray. Kamis (13/11/2025).

Baca Juga :  SMSI Sumenep Bakal Gelar SMSI Award 2025, Ini Jadwal dan Tempatnya!

Lebih lanjut, pria yang dikenal vokal di ibu kota jakarta itu juga mengatakan, survei yang dilakukan tim perumus KEK menunjukkan bahwa mayoritas petani hanya menginginkan dua hal, yaitu hasil panen mereka dibeli dan harganya manusiawi.

“Tembakau ini bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan inti masyarakat Madura. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak, menikah dan kebutuhan lainnya,” kata Mas Adi Pray yang mengaku masih aktif menanam tembakau setiap musim tanam.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar menyoroti persoalan regulasi dan penindakan rokok ilegal yang dinilainya belum berpihak kepada petani. Bahkan ia menilai, penegakan hukum oleh Bea Cukai belum menyentuh akar masalah.

Baca Juga :  Tabungan Qurban, Solusi Cerdas Dari BPRS Bhakti Sumekar untuk Berkurban

“Razia rokok ilegal sering dilakukan. Negara mestinya hadir langsung memberikan solusi. Misalnya, ketika razia dilakukan, petugas bisa sekaligus memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” ujar Hairul.

Tak cukup sampai disitu, Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyinggung tidak adanya lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau.

“Kalau beras ada Bulog, cengkeh juga ada lembaganya. Tapi tembakau siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Hairul juga menegaskan pentingnya peran perusahaan daerah, terutama di Madura, dalam mendukung pelaku usaha tembakau serta perlunya evaluasi terhadap dasar pembentukan KEK agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  SMSI Sumenep Dukung Pemkab Terapkan E-Katalog untuk Belanja Publikasi Media

Rektor UNIBA, Rachmat Hidayat, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa isu KEK saat ini memang lagi trend di Madura maupun Jawa Timur.

“Isu KEK ini memang lagi trend, dari itu mari kita sebagai orang Madura mendukung gagasan ini demi kesejahteraan bersama, ” terang Prof Rachmat panggilan karibnya.

Tak hanya itu, sambung Prof Rachmat, KEK ini secara teoritis tentunya pasti tujuan bagus untuk kemajuan para petani tembakau dan masyarakat Madura umumnya.

“Secara teoritis tujuan KEK ini diantaranya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mempercepat perkembangan industri serta sektor strategis lainnya, ” ungkapnya.

“Yang pada intinya KEK itu tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura dan para petani tembakau, ” pungkasnya. (*)