Pilkada 2024, KJJT Pamekasan Komitmen Jaga Kode Etik Jurnalistik

KJJT
Foto Bersama Anggota KJJT Usai Menggelar Diskusi Tentang Kode Etik Jurnalistik Jelang Pilkada 2024. (Foto : Ima - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Pamekasan berdiskusi mengenai pentingnya menjaga etika jurnalistik dan independensi menjelang Pilkada serentak 2024.

Cak Ma’el, Ketua KJJT Pamekasan, menegaskan bahwa wartawan harus selalu berpegang pada kode etik jurnalistik. “Ini upaya mengantisipasi hoaks menjelang Pilkada,” kata Cak Ma’el dalam keterangannya. Minggu (08/9/2024)

Ia menambahkan bahwa hoaks bisa merusak demokrasi dan menciptakan ketegangan sosial. “Hoaks itu merusak karakter dan publik, membuat gaduh,” ujarnya.

Baca Juga :  "Berani Mitra" Program Pinjam Modal Tanpa Jaminan BPRS Bhakti Sumekar Bagi UMKM

Oleh sebab itu, Cak Ma’el menekankan pentingnya menjaga etika untuk mencegah berita bohong yang bisa memicu konflik dan masalah panjang di masyarakat.

“Jurnalis harus mematuhi kode etik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab peliputan yang berkualitas dan etis wajib dijalankan, ” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa narasumber harus jelas, konkrit, dan objektif, demi menghasilkan berita yang layak dan bermanfaat bagi publik.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

“Prinsip jurnalistik harus meminimalisasi bahaya, termasuk melindungi reputasi seseorang. Sebab pemberitaan yang berimbang adalah kunci kepercayaan masyarakat, ” pungkasnya. (*)