Pemkab Sumenep Terapkan Tarif Baru Masuk Destinasi Wisata Lho, Yuk Cek Perubahannya disini.!

Destinasi wisata
Flyer Perubahan Tarif Masuk Destinasi Wisata di Kabupaten Sumenep. (Foto: IG Disbudporapar Sumenep).

SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menerapkan tarif baru untuk tiket masuk destinasi wisata. Senin, 04 Maret 2024.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan mengatan, mulai tahun 2024 ini tarif masuk untuk tiga destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah ada perubahan harga tiket.

“Mulai 1 Maret 2024 kemarin tarif untuk tiga destinasi wisata yang dikelola pemkab, yakni Wisata Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum Keraton ada perubahan tiket masuk, ” kata Kepala Disbudporapar kepada Kanal News. Senin (04/03/2024).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Salurkan Bantuan Pangan Tahap 1, DKPP Siap Dukung Program CPP

Lebih lanjut, Iksan panggilan akrabnya menjelaskan, perubahan tarif masuk destinasi wisata itu berdasarkan Perda Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sesuai Perda yang baru itu, kita melakukan penyesuaian tiket masuk untuk tiket masuk destinasi wisata, ” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial Sumenep itu juga menyampaikan, bahwa pembayaran tiket masuk di setiap destinasi wisata yang dikelola pemiab sudah menyediakan pembayaran digital.

“Tidak hanya harga tiket yang naik. Namun pelayanan di objek wisata juga kami tingkatkan, seperti pembayaran dengan sistem digital dan penambahan infrastruktur. Semuanya ini untuk memanjakan wisatawan, ” terang Iksan.

Baca Juga :  Pemkab Beltim Bakal Lelang 46 Motor dan 9 Mobil Dinas

Berikut rincian tarif baru untuk masuk tiga destinasi yang dikelola Pemkab Sumenep:

Tarif Masuk Pantai Lombang dan Pantai Slopeng di Hari Biasa

1. Wisata Asing : Rp 20.000 / Orang Sekali Masuk

2. Wisata Domestik Dewasa diatas 12 Tahun : Rp 10.000 / Orang Sekali Masuk

3. Anak-anak di bawah 12 Tahun Rp 6.000 / Orang Sekali Masuk

Tarif Masuk Pantai Lombang dan Pantai Slopeng di Hari Tertentu / Libur

1. Wisata Asing : Rp 30.000 / Orang Sekali Masuk

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Bupati Sumenep Mutasi 5 Kepala OPD, Ini Daftar Lengkapnya.!

2. Wisata Domestik Dewasa diatas 12 Tahun : Rp 15.000 / Orang Sekali Masuk

3. Anak-anak di bawah 12 Tahun Rp 10.000 / Orang Sekali Masuk

Sementara untuk tarif masuk Museum Keraton Sumenep sebagai berikut:

1. Wisata Asing : Rp 20.000 / Orang Sekali Masuk

2. Wisata Domestik Dewasa diatas 12 Tahun : Rp 10.000 / Orang Sekali Masuk

3. Anak-anak di bawah 12 Tahun Rp 6.000 / Orang Sekali Masuk. (*)