Pemkab Sumenep Bakal Geser Ratusan PPPK untuk Bertugas di KDMP

Bupati Fauzi
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Saat Melantik Ribuan PPPK Paruh Waktu di Gor A Yani Pangligur pada Desember 2025 lalu. (Foto: Prokopim - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diperbantukan mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Penugasan itu membuat sebagian PPPK tidak lagi fokus pada tugas utama di organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi membantu memperkuat manajemen koperasi di tingkat desa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, membenarkan rencana penugasan tersebut.

“Sudah sempat kami rapatkan juga dengan Pak (Pj) Sekda saat itu,” kata Benny sapaan karibnya kepada tim media ini. Senin (9/3/2026).

Lebih lanjut, Benny menjelaskan, kebijakan itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta surat edaran bersama Menteri Koperasi, Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kepala Bappeda Sumenep; Semangat Juang Jadi Landasan Pengabdian

“Dalam penugasan baru ini kami memprioritaskan PPPK tenaga teknis dengan latar belakang pendidikan minimal diploma tiga (D3). Namun, tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian tidak termasuk dalam skema penugasan tersebut,” ungkpanya.

Selain itu, sambung Benny, pegawai yang dipilih diutamakan memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan pengelolaan koperasi. Bidang yang dimaksud antara lain ekonomi, manajemen, dan ekonomi syariah.

“Dan juga PPPK itu berada di wilayah koperasi itu, di desa itu,” tambah Benny.

Data BKPSDM mencatat, dari total 2.439 PPPK di Sumenep terdapat 127 PPPK teknis non-guru. Setelah penyaringan awal, sekitar 52 orang dinilai memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Beras, Pemkab Sumenep Getol Lakukan Operasi Pasar

“Belum kita pastikan, apakah ambil data yang 127 atau yang 52, belum kita putuskan. Itu data PPPK,” jelasnya.

Namun jika jumlah tersebut belum mencukupi, masih kata Benny, Pemkab Sumenep mempertimbangkan melibatkan PPPK paruh waktu.

“Saat ini terdapat 5.224 PPPK paruh waktu, dengan 1.028 di antaranya tenaga teknis,” ujarnya.

Dari jumlah itu, sekitar 474 orang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi, manajemen, maupun ekonomi syariah. Para PPPK teknis tersebut saat ini masih tersebar di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Sumenep.

Baca Juga :  Ini Alasan Farid Gaki Minta Bupati Fauzi Angkat Sekda Sumenep dari Putra Daerah

Adapun kebutuhan tenaga untuk KDMP belum ditetapkan secara pasti. “Ketentuannya setiap KDMP terisi satu orang dan maksimal 3 orang,” ujar Benny.

Benny juga menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini mencatat dari total 334 desa dan kelurahan di Sumenep, sebanyak 147 wilayah telah memproses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kendati demikian, mekanisme penugasan PPPK itu masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat, terutama terkait sistem administrasi di BKN.

“Secara sistem di BKN harus ada rekomendasi. Apakah nanti pindah otomatis atau seperti apa, itu belum ada ketentuannya,” pungkas Benny. (*)