SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar pemilihan Kordinator Pengawas (Korwas) Sekolah periode 2024 – 2027 yang bertempat di Aula SDN Pandian 1. Sabtu, 24 Februari 2024.
Pemilihan Korwas sekolah itu segera digelar lantaran kurang lebih 4 bulan mengalami kekosongan akibat pejabat lama purna tugas.
Pantauan media KanalNews.id para Peserta pemilihan yang teridiri dari sejumlah guru dan kepala sekolah dilingkungan Pmerintah Kabupaten Sumenep, mengikuti dengan hikmad pemilihan Korwas tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Kabid Ketenagaan, Akhmad Fairus mengatakan, peran pengawas sangat penting dalam kebijakan Merdeka Belajar.
Sebab menurutnya dalam konteks optimalisasi tugas dan fungsi Pengawas Sekolah bertujuan menciptakan iklim kolaborasi yang mendukung pembelajaran berpusat pada peserta didik, guru, tenaga pendidik maupun masyarakat.
“Jika sebelumnya Pengawas Sekolah dikenal sebagai sosok atasan bagi kepala sekolah sehingga terkesan ada sekat diantara mereka,” kata Fairuz saat memberikan sambutan mewakili Kepala Disdik Sumenep.
“Namun kini telah terjadi pergeresan paradigma bahwa pengawas sekolah didorong untuk menjadi pendamping teman belajar Kepala Sekolah dan Guru,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fairuz panggilan akrabnya menjelaskan, Keberadaan koordinator pengawas sangat penting untuk menjembatani aspirasi para pengawas dari seluruh jenjang TK hingga SMP agar terjalin komunikasi yang efektif, efisien dan berkesinambungan menuju pendidikan yang berkualitas.
”Tujuan dibentuknnya korwas baru ini dapat memberikan penguatan peran pengawas agar maksimal. Tidak hanya datang ke sekolah melihat presensi kehadiran saja, namun lebih dari itu dapat memberikan edukasi sehingga dapat dirasakan mamfaatnya oleh semua stake holder di sekolah,” paparnya.
Sementara Ketua panitia pemilihan calon Korwas Moh. Fajar berharap, dengan terpilihnya Korwas baru dapat memfasilitasi semua pengawas sekolah, baik jenjang TK SD dan SMP dapat meningkatkan kinerjanya.
“Kalau kinerjanya maksimal maka dapat meningkatkan kualitas sekolah binaan serta dapat memfasilitasi kepentingan pengawas sekaligus dapat menjembatani aspirasi pegawas dengan dinas pendidikan selaku induk organisasi.” tutupnya.