SUMENEP, KanalNews.id – Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Periode II Tahun 2024. Selasa, 18 Februari 2025.
Dari 5.760 pelamar, sebanyak 5.639 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi kompetensi selanjutnya.
Sementra 121 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka dapat melihat alasan ketidaklulusannya melalui akun SSCASN masing-masing.
Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, menyampaikan bahwa seleksi administrasi telah dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh proses verifikasi dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan dokumen yang diunggah pelamar,” tulis Edy Rasyadi dalam surat pengumuman tersebut. Selasa (18/02/2025).
Lebih lanjut, Sekda Edy panggilan akrabnya menjelaskan, peserta yang tidak lulus memiliki kesempatan mengajukan sanggahan melalui SSCASN mulai 19 hingga 21 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.
Panitia akan meninjau ulang sanggahan dan memverifikasi kembali dokumen peserta pada 20 hingga 27 Februari 2025 sebelum pengumuman hasil sanggahan.
“Hak sanggah ini merupakan bentuk transparansi seleksi. Jika ada kesalahan bukan dari pelamar, kami akan mempertimbangkannya,” ujar Edy.
“Pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan melalui laman resmi BKPSDM Sumenep pada 22 hingga 28 Februari 2025,” timpal Sekda Edy.
Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, sambung Seksa Edy, diharapkan mempersiapkan diri untuk tahap seleksi kompetensi yang akan diumumkan lebih lanjut.
“Bagi yang lulus administrasi silahkan mempersiapkan diri untuk ikut tahapan seleksi selanjutnya, ” pungkas Edy.
Untuk diketahui, Berikut Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi PPPK Periode II Tahun 2024:
PPPK Guru: 1.660 pelamar (1.659 MS, 1 TMS)
PPPK Tenaga Kesehatan: 1.151 pelamar (1.132 MS, 19 TMS)
PPPK Tenaga Teknis: 2.949 pelamar (2.848 MS, 101 TMS). (*)





















