Lantik Kades Giring Hasil PAW, Bupati Fauzi Ingatkan Soal Kesejahteraan Masyarakat

Lantik Kades Giring Hasil PAW, Bupati Fauzi Ingatkan Soal Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Saat Melantik Kades Giring Hasil PAW. (Foto : Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, ingatkan soal kesejahteraan masyarakat saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) Giring, Kecamatan Manding, hasil pemilihan antar waktu (PAW). Jum’at, 28 Juli 2023.

Pelantikan Kades Giring, Asrol Udi, yang bertempat di ruang pertemuan Al-Qarya Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemasangan pin oleh Bupati Sumenep kepada Kades yang baru dilantik.

Pada kesempatan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan Kepala Desa yang baru dilantik agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Beras, Pemkab Sumenep Getol Lakukan Operasi Pasar

“Kepala Desa termasuk yang baru dilantik ini dalam mengambil kebijakan pemerintahannya hendaknya harus memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya, jangan sampai seenaknya sendiri, ” katanya saat memberikan sambutan pada momen sakral pelantikan Kades hasil PAW itu. Jum’at (28/07/2023).

Oleh sebab itu, sambung Bupati Fauzi panggilan akrabnya menjelaskan, seorang pemimpin seperti Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahannya harus belajar dan paham regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepala Desa harus belajar secara tekstual maupun kontekstual terkait desa, agar bisa melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, ” ujar Bupati.

Baca Juga :  UMKM Ditarik Sewa Stand 850 Ribu di Event Madura Culture Fest 2, Ketua SMSI Sumenep; Itu Pungli Laporkan Saja

Sebab dengan memahami peraturan, Kata Bupati Fauzi, tentu saja bisa meminimalisir persoalan dalam menyusum serta pelaksanaan program desa, sehingga pelaksanaannya benar-benar mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di segala sektor.

“Sekali saya ingatkan untuk mengambil kebijakan jangan sampai seenaknya sendiri, namun harus berdasarkan regulasi supaya kebijakannya tidak menuai masalah di kemudian hari, ” pesan Bupati yang digadang-gadang nyalon di Pilgub Jatim itu.

Terlebih lagi, kata Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan, agar kepala desa dapat menggali potensi lokal agar menjadi pemicu perputaran perekonomian di daerahnya melalui fasilitasi BUMDes.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Tanggung Iuran BPJS Ketenagakejaan Masyarakat Melalui APBD

“Kepala desa harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen di wilayahnya, dalam mengambil kebijakan program untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat desa,” terangnya.

Sementara itu Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, pelantikan Kades PAW itu dilakukan karena kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia setelah yang bersangkutan menjabat selama kurang lebih dua tahun tiga bulan.

“Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa antar waktu ini, melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, yakni terhitung sejak tanggal pelantikan 28 Juli 2023 hingga 16 Desember 2027,” pungkasnya. (Hil/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *