Ketua Pemuda Pancasila Diperiksa KPK, Ini Kata Japto Soerjosoemarno

Ketua Pemuda Pancasila diperiksa KPK

Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Dok.Ezra)

JAKARTA, KanalNews.id – Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.

Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Setelah menjalani pemeriksaan, Japto menyatakan, “Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah, menjelaskan semuanya dan semoga mencukupi apa yang diperlukan.” katanya pada awak media. Rabu (26/2/2025). 

Baca Juga :  Sukses Membranding Kota Keris, Bupati Fauzi Raih Penghargaan Bergengsi
Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Dok.Ezra)

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut, ia menambahkan, “Untuk yang lain-lain silakan, karena ini bukan wewenang saya.” ungkapnya. 

Sebelumnya, pada 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan dan menyita 11 unit mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus ini.

Mobil-mobil tersebut antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt Diesel, dan Suzuki.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Rakor Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 56 miliar dalam berbagai mata uang, serta dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.

Dalam kesempatan terpisah, Japto mengonfirmasi bahwa ia telah menyerahkan 11 unit mobil tersebut kepada KPK. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hubungannya dengan kasus yang menjerat Rita Widyasari.

Kasus ini bermula dari dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan 6,0 Guncang Kepulauan Talaud

KPK menduga bahwa gratifikasi tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah pihak, termasuk Japto.

Pemeriksaan terhadap Japto diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus ini.

KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai. (*)