Inovasi Baru, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Program Pembiayaan Khusus Kepala Desa dan Perangkatnya

Kepala Desa
Flayer Program Pembiayaan Tanpa Jaminan Khusus Kepala Desa dan Perangkat Desa di BPRS Bhakti Sumenep. (Foto: Instagram BPRS Bhakti Sumekar)

SUMENEP, KanalNews.id – Bank BPRS Bhakti Sumekar meluncurkan program pembiayaan tanpa jaminan bagi kepala desa dan perangkat desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Program ini menyediakan plafon pembiayaan hingga Rp 30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan untuk kebutuhan pribadi seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan pendidikan.

“Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa melalui akses pembiayaan tanpa jaminan dengan proses pengajuan yang mudah,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, pada media ini. Rabu (16/10/2024).

Baca Juga :  H. Her Mendapat Penghargaan dari CNN Indonesia Award 2025

Lebih lanjut, Fajar panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa proses pengajuan pembiayaan tersebut sangat mudah, hanya melampirkan foto copy data diri, Surat Keputusan pengangkatan, dan rekomendasi dari kepala desa.

“Proses pengajuan sederhana, hanya memerlukan KTP, kartu keluarga, SK pengangkatan, dan rekomendasi kepala desa, ” jelas Fajar.

“Proses pencairan dananya juga cepat hanya memerlukan waktu satu hari, dan pengajuan bisa dilakukan di seluruh kantor BPRS Bhakti Sumekar,” imbuh Fajar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Definitif Kabupaten Banyuwangi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Fajar menambahkan, program pembiayaan khsus Kades dan perangkatnya tersebut sejak diluncurkan pada 29 April 2024 lalu ternyata telah diminati oleh 210 kepala desa dan perangkat desa di Sumenep.

“Kami berharap program ini bisa membantu kesejahteraan aparatur desa,” harap Fajar. (*)