SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 sebagai forum strategis perencanaan pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat tingkat kecamatan. Selasa, 10 Februari 2026.
Diketahui, Musrenbangcam tersebut berlangsung di aula kecamatan dan dihadiri unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, hingga perwakilan masyarakat Kecamatan Ganding.
Hadir dalam kegiatan itu anggota DPRD Sumenep Dapil 3, Moh. Asy’ari Mutkhar, perwakilan Bappeda Sumenep, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Turut hadir Tenaga Ahli Bupati Sumenep bidang pertanian, Ach. Zainuri, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Ganding.
Camat Ganding, Abdul Khalid, menegaskan Musrenbangcam menjadi ruang penting menyerap aspirasi masyarakat untuk dirumuskan dalam program prioritas pembangunan tahun 2026.
“Musrenbangcam ini menjadi wadah menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Abdul Khalid dalam sambutannya. Selasa (10/02/2026).
Lebih lanjut, Khalid sapaan karibnya menyampaikan, sejumlah usulan strategis yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi warga Ganding.
Salah satu usulan utama ialah relokasi Kantor Kecamatan Ganding guna meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan aparatur dan masyarakat.
“Relokasi kantor kecamatan sangat penting agar pelayanan publik lebih representatif dan mendukung kinerja pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, Khalid juga mengusulkan pemagaran pasar sebagai upaya penataan lingkungan, keamanan, serta peningkatan aktivitas ekonomi pedagang lokal.
Usulan lainnya yakni pembangunan Pasar Hewan Sapi di Desa Ketawang Larangan sebagai pusat transaksi ternak dan penguatan sektor peternakan rakyat.
Abdul Khalid juga mengusulkan pembangunan Pasar Ayam di Desa Ketawang Karay guna menata perdagangan unggas agar lebih tertib dan higienis.
Persoalan pasar macet turut menjadi perhatian utama pemerintah kecamatan karena berdampak pada kelancaran lalu lintas dan aktivitas warga.
“Penataan pasar macet harus segera dilakukan agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Untuk mendukung keselamatan pengguna jalan, Camat Ganding itu juga mengusulkan pengadaan lampu traffic light di titik rawan kemacetan.
“Keberadaan lampu lalu lintas ini sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas, ” terangnya.
Sementara Anggota DPRD Sumenep, Moh. Asy’ari Mutkhar, menyatakan dukungannya terhadap usulan prioritas yang disampaikan Pemerintah Kecamatan Ganding.
“Semua usulan yang disampaikan Pak Camat barusan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di tingkat kabupaten, ” ungkapnya.
Sementara Perwakilan Bappeda Sumenep menegaskan seluruh usulan akan dikaji sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Untuk diketahui, Musrenbangcam Ganding 2026 diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)





















