Beri Layanan Terbaik, BPRS Bhakti Sumekar Pastikan Tabungan Nasabah Terjamin LPS

LPS
Flayer Tentang Tabungan Nasabah di BPRS Bhakti Sumekar Dijamin oleh LPS. (Foto: BPRS Bhakti Sumekar)

SUMENEP, KanalNews.id – BPRS Bhakti Sumekar terus meningkatkan layanan, menjamin keamanan tabungan dan deposito nasabah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS, sebagai lembaga independen, memberikan jaminan kepada nasabah bank di Indonesia sesuai dengan UU No. 24 tahun 2004 tentang LPS.

Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hiril Fajar, melalui Direktur Bisnisnya, Cahya Wiratama menyatakan, bahwa sebagai perbankan yang diawasi OJK, BPRS Bhakti Sumekar telah terdaftar di LPS.

Baca Juga :  Petani Tenggelam di Penampungan Air, Polisi Pastikan Kecelakaan Murni

“Seluruh tabungan dan deposito nasabah di BPRS Bhakti Sumekar dijamin LPS hingga Rp2 miliar,” ujar Cahya panggilan akrabnya, Minggu (14/07/2024).

Pendaftaran ke LPS bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada nasabah yang menggunakan berbagai produk perbankan di BPRS Bhakti Sumekar.

“Keunggulannya, seluruh nasabah akan merasa aman. Jika bank mengalami kesulitan likuiditas, dana tetap aman di LPS,” kata Cahya.

Baca Juga :  Kejuaraan Kerapan Kambing di Sumenep Bangkitkan Ekonomi UMKM

Lebih lanjut, Cahya menyampaikan, BPRS Bhakti Sumekar berbeda dengan lembaga keuangan non-bank lainnya yang tidak dijamin LPS.

Seperti dana yang disimpan di koperasi berpotensi tidak terbayar jika koperasi tersebut ditutup.

“Tapin kalau di BPRS Bhakti Sumekar Tabungan dan Deposito Nasabah akan aman selama dananya tidak melebihi Rp2 miliar, sesuai ketentuan,” tegas Cahya.

Baca Juga :  Tabur Bunga di TMP, Wabup KH. Imam Hasyim Ajak Warga Sumenep Teladani Pahlawan

BPRS Bhakti Sumekar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan nasabah. Menurut Cahya, dengan dijaminnya dana oleh LPS adalah bukti nyata komitmen tersebut.

“Kami berupaya memberikan layanan terbaik terhadap Nasabah, dan tidak ingin ada nasabah merasa tidak nyaman,” tandasnya. (*)