Baznas Bersama Pemkab Sumenep Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung

Bantuan dari Baznas
Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim Didampingi Baznas Sumenep Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, gerak cepat menyalurkan bantuan stimulan rumah bagi korban angin puting beliung di Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kamis (05/02/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim menyampaikan, bantuan difokuskan pada warga dengan rumah rusak berat akibat bencana, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terbitkan Aturan Baru tentang SKP dan PKL

“Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban warga terdampak bencana, agar bisa segera memperbaiki rumahnya dan kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Wabup Sumenep, KH Imam Hasyim. Kamis (05/02/2026).

Lebih lanjut, Wabup Kiai Imam panggilan akrabnya menjelaskan, sebelumnya melakukan penanganan darurat, pendataan kerusakan, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Pagerungan Kecil Roboh

“Meskipun bantuan sifatnya stimulan tidak sepenuhnya menanggung seluruh biaya perbaikan, namun diharapkan mampu meringankan beban masyarakat terdampak bencana ini,” terangnya.

Kiai Imam menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mitigasi bencana serta kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Dirut BPRS Bhakti Sumekar Puji Pelayanan Pemkab Sumenep Selama Pelaksanaan Ibadah Haji

Sementara Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Ahmad Rahman, menyatakan bantuan diberikan berdasarkan hasil taksasi tim penanganan bencana.

“Bantuan stimulan kepada 2 warga yang rumahnya rusak berat dengan besaran setiap penerima mendapatkan Rp20 juta,” ujarnya.

“Penyalurannya akan kami lakukan secara bertahap, yakni tahap pertama Rp10 juta dan tahap kedua Rp10 juta,” pungkasnya. (*)