SUMENEP, KanalNews.id – Badan Pengawas Pemiku (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisioner Divisi SDMO Bawaslu Sumenep, Muarep mengatakan bahwa rekrutmen PTPS sebenarnya sudah dimulai sejak 12 hingga 28 September 2024 kemarin melalui Pengawas Kecamatan setempat.
Namun, karena belum memenuhi dua kali kebutuhan yang diperlukan, maka masa pendaftaran diperpanjang selama 10 hari.
“Karena jumlah pendaftar belum memenuhi dia kali keburu maka masa pendaftar PTPS kami perpanjang mulai hari ini tanggal 01 hingga 10 Oktober 2024,” kata Muarep pada awak media. Selasa (01/10/2024).
Lebih lanjut, Muarep menjelaskan, dari total 27 kecamatan, hanya dua kecamatan yang sudah memenuhi dua kali kebutuhan, yaitu Nonggunong dan Kalianget. Sementara 25 kecamatan lainnya masih memerlukan tambahan pendaftar.
“Dari 25 Kecamatan yang belum memenuhi dua kali kebutuhan ada 306 desa yang masa rekrutmen PTPS-nya diperpanjang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Muarep berharap selama masa perpanjangan ini, desa-desa yang belum memenuhi kuota dapat segera terpenuhi, mengingat peran PTPS sangat penting dalam pengawasan di tingkat TPS.
“Semoga dengan perpanjangan ini, lebih banyak masyarakat yang mendaftar sebagai PTPS,” harapnya. (*)





















