Angka Kriminalitas di Pamekasan 2024 Menurun, Narkoba Meningkat

Kriminalitas
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024. (Foto: Ima - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 kemarin.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, tahun 2023 terdapat 710 kasus kriminal, sedangkan tahun 2024 hanya 491 kasus.

Penyelesaian kasus juga menurun. “Pada 2023, ada 622 kasus selesai, sedangkan 2024 sebanyak 427 kasus,” ucapnya saat Konferensi Pers. Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, Kapolres Pamekasan menjelaskan, kasus paling banyak sepanjang 2024 adalah pencurian biasa dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Lakukan Penyegaran, Bupati Fauzi Kembali Mutasi 75 Pejabat Administrator, Ini Daftarnya

Namun, kasus penyalahgunaan narkotika justru meningkat. Menurutnya di tahun 2023 tercatat 68 kasus dengan 98 tersangka, naik menjadi 91 kasus dan 117 tersangka pada 2024.

“Khusus narkoba jenis sabu, barang bukti tahun 2023 sebesar 195,64 gram, naik menjadi 829,06 gram pada 2024,” jelasnya.

Disisi lain, sambung AKBP Dani panggilan akrabnya juga menjelaskan, angka kecelakaan lalu lintas menurun. Pada tahun 2023 sebanyak 458 kejadian dengan korban meninggal dunia 102 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 557 orang, kerugian material sebesar Rp. 752.700.000,-.

Baca Juga :  Viralnya Video Penembakan Bertubi-tubi Pria Terkapar di Sumenep, Polisi Langgar SOP?

Sedangkan tahun 2024 sebanyak 488 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 78 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 578 orang, kerugian material sebesar Rp. 691.400.000,-.

Berdasarkan data Laka Lantas, Usia korban didominasi karyawan swasta dan pelajar, dengan faktor penyebab laka lantas karena lengahnya para pengendara.

“Korban meninggal dunia menurun dari 102 orang (2023) menjadi 78 orang (2024). Namun, korban luka ringan meningkat, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Serunya Siswa SDN Pangarangan 1 Belajar Literasi Keuangan di BPRS Bhakti Sumekar

“Faktor utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara. Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati,” tambah AKBP Dani.

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas meningkat signifikan. Pada 2023, terdapat 2.327 tilang dan 5.252 teguran, melonjak menjadi 4.000 tilang dan 25.016 teguran di 2024.

“Indikasinya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas rendah, anatomi jenis pelanggaran marka / rambu-rambu dan mayoritas pelanggar berusia 22-30 tahun,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *