Bidik Ruang Hukum Kelautan, Advokat Baru Ayi Suhaya, S.H., PERADIN Pasuruan Siap Mengabdi

Advokat Ayi Suhaya
Ayi Suhaya, S.H., Saat Bersama Awak Media di Resto Valensia, Siap Mengabdi dengan Membantu Masyarakat. (Foto: Saichu - Kanal News)

KOTA PASURUAN, KanalNews.id – Semangat pengabdian dan kepedulian terhadap kondisi bangsa mendorong Ayi Suhaya, S.H., salah satu anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang baru dilantik, untuk terjun ke dunia hukum. Ayi Suhaya merupakan salah satu dari tiga anggota baru PERADIN dari Pasuruan yang baru saja dilantik.

Ayi Suhaya menjelaskan, ia merasa terpanggil untuk “menyambung roso” dengan masyarakat Pasuruan. Ia baru saja menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan resmi disumpah sebagai advokat pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

“Saya terpanggil untuk tampil, membawa amanah sesuai dengan profesi dan kode etik pengacara. Program kami adalah membantu siapapun yang meminta jasa hukum, baik yang kaya maupun yang miskin, wajib kita bantu semua,” kata Ayik, saat ditemui di Valensia Pasuruan. Jumat (17/10/25) siang.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Anggaran Event, EO MCF 2025 Resmi Dilaporkan ke Kejari Sumenep

Peluang Besar di Hukum Kelautan
Meskipun telah lama berkecimpung di berbagai bidang, Ayik menegaskan bahwa semangat belajar tidak pernah putus. Ia melihat peluang profesi advokat masih sangat besar, terutama untuk menangani ruang-ruang hukum yang belum tersentuh secara maksimal, salah satunya adalah Hukum Kelautan.

“Banyak yang belum ditangani oleh seorang advokat terkait masalah ruang-ruang yang ada di kelautan. Hukum-hukum kelautan demikian ini kan belum tersentuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa motif utamanya menjadi advokat adalah pengabdian, bukan sekadar profit.

Baca Juga :  Refleksi Kemerdekaan, PAC IPNU-IPPNU Ganding Gelar Istighasah di Makam Pahlawan

“Saya anggap menjadi seorang advokat ini adalah kita sebagai seorang yang mengabdi untuk bangsa dan negara, untuk masyarakat, membela orang-orang yang teraniaya. Ini murni untuk sosial, bukan hanya mencari keuntungan,” tegas Ayi.

Ia menyatakan kesiapan untuk menangani berbagai kasus, mulai dari pidana, perdata, korupsi, hingga hukum kelautan, baik melalui sidang konvensional maupun secara elektronik.

“Siap kita mengabdi untuk bangsa dan negara, khususnya Kota Pasuruan, umumnya Indonesia, dengan membantu tanpa tebang pilih, baik kalangan menengah ke atas, maupun menengah ke bawah,” pungkas Ayik.

Untuk diketahui, Kantor Ayi Suhaya beralamat di Jalan Slamet Riyadi RT 03 RW 02, no 18, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Dua Kasus Mencoreng UNIBA Madura, Aktivis Perempuan; Kampus Harusnya Jadi Tempat Belajar yang Aman

Sejarah baru ini tercipta dalam dunia advokat Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) untuk pertama kalinya melaksanakan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lain.

Prosesi bersejarah ini digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 16 Oktober 2025, diikuti oleh 35 advokat baru, termasuk di dalamnya adalah lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-21 dan ke-22.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan etika profesi bagi setiap advokat. (*)