Merespon Kebijakan Efisiensi Anggaran, KPU Sumenep Kembalikan Mobil Dinas ke KPU Jatim

Ketua KPU Sumenep
Ketua KPU Sumenep Saat Ditemui di Kantornya. (Foto: ist - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada semua semua daerah termasuk ke KPU Sumenep.

Merespon kebijakan tersebut, KPU Sumenep mengembalikan sebanyak enam mobil dinas ke KPU Jawa Timur sebagai bentuk mengikuti kebijakan tersebut.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan pengembalian kendaraan dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025 kemarin.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa Rp849 Juta, Kades Sepanjang Dilaporkan ke Kejari Sumenep

“KPU Sumenep sudah mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk keperluan operasional,” kata Nurussyamsi pada media ini. Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, Syamsi panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa pihaknya tetap memastikan pelayanan di KPU Sumenep tetap berjalan meskipun tanpa mobil dinas.

Ke depan, sambung Syamsi, pihaknya akan menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan SBI, Pemkab Sumenep Kirim Perdana 24 Ton Sampah RDF Jani Energi Alternatif

“Tidak ada masalah meski naik motor. Terpenting kami sudah melaksanakan kebijakan ini,” ujarnya.

Sebagai penyelenggara pemilu, Syamsi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas dengan profesional.

“Harus tetap profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)