Perkuat PAD, Bapenda Sumenep Getol Sosialisasikan Strategi Percepatan Pelunasan PBB-P2

PBB-P2
Potret Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan PBB-P2 Oleh Bapenda Sumenep. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep mengubah strategi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi instrumen penguatan kemandirian fiskal daerah.

Langkah itu ditandai melalui Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kecamatan Giligenting, Selasa (21/7/2026).

Mengusung tema “Membangun Masa Depan Daerah Melalui Kepatuhan Pajak”, kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan aparat pemungut pajak.

Forum itu menjadi ajang menyatukan langkah mempercepat pelunasan PBB-P2 sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan penopang utama pembangunan daerah.

Bapenda menegaskan, percepatan pelunasan PBB-P2 tidak lagi hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan, tetapi menjadi strategi memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep.

Kebijakan tersebut difokuskan pada empat sasaran, yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pelunasan PBB 2026, peningkatan pelayanan publik, serta penataan administrasi perpajakan yang lebih akuntabel.

Camat Giligenting, Akhmad Hidayat, menilai keberhasilan program itu membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan, terutama pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Menurutnya, kecamatan berperan menghubungkan kebijakan pemerintah daerah dengan pelaksanaan di lapangan agar penyampaian SPPT dan pembayaran PBB berjalan optimal.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa agar penyampaian SPPT berjalan tepat waktu dan pelunasan PBB dapat dipercepat. Ketika masyarakat sadar pajak, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang semakin nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, menyebut sosialisasi tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola perpajakan yang lebih efektif.

Ia menjelaskan, distribusi SPPT lebih awal memberi kesempatan kepada pemerintah desa melakukan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak sejak dini.

“Target kami bukan sekadar tercapainya angka penerimaan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kepatuhan pajak yang tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena tekanan. Ketika budaya itu terbentuk, PAD akan meningkat secara berkelanjutan dan pembangunan daerah memiliki fondasi yang semakin kuat,” tegas Akhmad Sugiharto.

Bapenda optimistis strategi berbasis kolaborasi, edukasi, dan pelayanan mampu mempercepat realisasi PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Sumenep.

“Dengan demikian, pajak tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan investasi bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pembangunan yang dirasakan seluruh masyarakat,” tandasnya.