Melalui Call Center 110, Polres Tingkatkan Layanan Kamtibmas

Call center 110 Polres Pasuruan
Call center 110 Layanan Kamtibmas Polres Pasuruan (Foto: Humas - Kanal News)

PASURUAN, KanalNews.id — Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan publik dan keamanan wilayah, Polres Pasuruan resmi mengoptimalkan penggunaan Call Center 110.

Layanan ini diposisikan sebagai garda terdepan pelaporan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat secara instan dan responsif, Kamis (02/04/2026).

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa optimalisasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi pelaporan sehingga kehadiran polisi di lapangan bisa lebih cepat dirasakan masyarakat.

Layanan 110 bukan sekadar saluran telepon biasa, melainkan fasilitas terpusat yang terintegrasi langsung dengan sistem di Mabes Polri. Hal ini memungkinkan setiap laporan masyarakat dipantau secara real-time, mulai dari saat telepon diterima hingga proses penanganan oleh petugas di TKP.

Baca Juga :  Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Menyusut, Ini Sebabnya

“Semua laporan terpantau di sistem pusat, sehingga penanganannya bisa diawasi dan dievaluasi. Ini adalah bentuk transparansi kami untuk memastikan kinerja anggota di lapangan berjalan maksimal dan akuntabel,” jelas AKBP Harto di Mapolres Pasuruan. Kamis (02/04/2026).

Masyarakat Pasuruan dapat memanfaatkan layanan gratis ini untuk melaporkan berbagai kejadian mendesak, antara lain:

1. Kejahatan & Gangguan: Tindak kriminalitas, aksi geng motor, dan premanisme.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Lolos Seleksi Sekda Sumenep 2026, Bupati Fauzi Akan Pilih Siapa?

2. Kedaruratan: Kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.

3. Pengaduan Internal: Laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak ragu atau takut untuk bersuara. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya.

“Kami pastikan identitas pelapor terjaga. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Subsidi di Purwosari

Dengan optimalisasi Call Center 110, Polres Pasuruan berharap dapat membangun ekosistem keamanan yang lebih inklusif, di mana masyarakat menjadi mata dan telinga kepolisian.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif sekaligus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Ingat..! Dalam Kondisi Darurat, Hubungi 110. Cepat, Gratis, dan Responsif, ” pungkasnya. (*)